Razia jelang Tahun Baru, Polres Cilacap amankan petasan hingga miras
Merdeka.com - Antisipasi adanya gangguan ketertiban saat perayaan pergantian Tahun Baru, petugas Kepolisian di Cilacap melakukan razia pedagang petasan di wilayah Kecamatan Majenang. Dalam razia tersebut, petugas menyita ratusan petasan yang diperjualbelikan kepada warga masyarakat.
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Majenang, Ajun Komisaris Fuad mengemukakan pihaknya menyita petasan dan kembang api yang menimbulkan ledakan. "Saat ini, kami sudah menyita dan melakukan pemusnahan agar tidak dipergunakan," ujarnya, Jumat (30/12).
Dikatakan Fuad, sasaran razia yang dilakukan petugas merupakan pedagang kembang api atau pedagang warung yang menjual petasan. Kepala Kepolisian Resor (Polres) Cilacap Ajun Komisaris Yudo Hermanto mengemukakan, razia merupakan bagian dari upaya penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pergantian tahun.
Yudo menyatakan sesuai ketentuan yang berlaku, semua yang mengandung bahan peledak dilarang dijual bebas. Dia menambahkan, setiap petasan atau kembang api yang bisa menimbulkan ledakan sudah pasti mengandung bahan peledak.
"Kami sudah perintahkan kepada seluruh Kapolsek jajaran Polres Cilacap untuk melaksankan operasi petasan yang mungkin beredar di wilayah hukum masing masing," ucapnya.
Upaya pencegahan juga dilakukan pihaknya dengan mengimbau kepada pedagang kembang api agar tak menjual petasan. Selain itu, dia juga berharap agar masyarakat tidak membunyikan petasan di malam pergantian tahun.
"Kami akan menindak tegas, jika ada masyarakat yang menyalakan petasan untuk merayakan Tahun Baru," jelasnya.
Sementara itu, anggota polisi wanita Polres Cilacap juga melaksanakan razia terhadap produsen dan penjual terompet. Langkah tersebut merupakan antisipasi kemungkinan digunakan kertas yang bertuliskan Alquran dijadikan sebagai bahan baku terompet.
"Dari beberapa tempat yang kami lakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya terompet berbahan kertas berhuruf Alquran," kata Ajun Komisaris Hartati yang memimpin razia tersebut.
Tak hanya itu, petugas dari Polsek Adipala menyita puluhan liter minuman keras jenis ciu dan belasan botol minuman keras dari berbagai merek. Penyitaan tersebut dilakukan dari salah satu rumah warga di Desa Penggalang Kecamatan Adipala yang sehari-hari menjual minuman ringan.
Kepala Polsek Adipala Ajun Komisaris Sutarno mengatakan, razia miras tersebut dilakukan dalam operasi cipta kondisi menjelang perayaan malam pergantian tahun.
"Menjelang perayaan malam Tahun Baru, diprediksi terjadi peningkatan kegiatan masyarakat dalam merayakan pergantian tahun. Oleh karena itu, kami berusaha menekan kejadian kriminalitas yang bersumber dari minuman keras," ucapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada sebelas pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan oleh Polantas
Baca SelengkapnyaBerikut momen perwira polisi cium tangan bocah penjual kue seusai memborong dagangannya.
Baca SelengkapnyaAngka kecelakaan lalu lintas saat mudik dan arus balik lebaran Idulfitri menurun
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaBerikut kisah anak piatu 5 kali gagal masuk TNI kini memilih menjadi anggota Polri.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apakah ada korban jiwa atau tidak karena tim pemadam kebakaran sedang melakukan pendinginan sisa kobaran api
Baca SelengkapnyaPerjuangan Polantas mulai pagi hingga malam dinilai sangat maksimal.
Baca SelengkapnyaDi tengah kelumpuhan yang dialami, pria malang itu rela berjuang demi bertahan hidup dan mencari rezeki.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi muda anak petani tiba-tiba dipanggil komandan dan diminta untuk melakukan misi sebagai polisi dalam waktu satu bulan.
Baca Selengkapnya