Razia kendaraan, TNI temukan ribuan botol miras
Merdeka.com - Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pamrahwan (Pengamanan Daerah Rawan) Yonif Raider 509 Kostrad, berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 3.000 botol minuman keras (miras) ke Papua. Dikutip dari Antara, total nilai ribuan botol miras tanpa dokumen resmi itu diperkirakan mencapai nilai Rp300 juta.
Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI, Kolonel Czi Berlin G mengatakan, penyelundupan ribuan botol miras yang akan dibawa ke beberapa kota di Papua itu berhasil digagalkan oleh Prajurit TNI Yonif 509 Kostrad, di bawah pimpinan Letkol Inf Beny Setiyanto sebagai Dansatgas ketika mereka tengah rutin memeriksa kendaraan yang melewati pos.
"Pemeriksaan dilakukan secara acak dan tidak terjadwal di seluruh wilayah penugasan Satgas Pamrahwan, baik di Sorong, Manokwari, Enarotali maupun Puncak Jaya. Hal ini dimaksudkan agar kegiatan pemeriksaan tersebut tidak bocor sebelum dilaksanakan," ujar Berlin di Mabes TNI Cilangkap, Jumat (27/5).
Berlin juga menyampaikan, dalam setiap kesempatan apel pagi, Dansatgas Pamrahwan Letkol Inf Beny Setiyanto selalu menekankan kepada anggotanya bahwa pemeriksaan di wilayah penugasan Satgas Pamrahwan (Papua dan Papua Barat), akan terus dilaksanakan sampai akhir penugasan. Sehingga peredaran miras dan barang-barang ilegal lain dapat lebih ditekan di wilayah tersebut.
"Tidak hanya bertujuan memerangi minuman keras, kegiatan pemeriksaan seperti yang dilakukan personel Satgas Pamrahwan juga bertujuan mengatasi peredaran barang-barang ilegal lainnya, seperti Narkoba, Senjata Api dan lain sebagainya," ujarnya.
Berlin menjelaskan, peredaran minuman keras di Papua dan Papua Barat saat ini sangat meresahkan masyarakat, karena banyak tindak kriminal yang terjadi akibat dari pelaku yang mengkonsumsi miras.
"Para pelaku dan barang bukti miras tersebut saat ini telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut secara hukum," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kinerja perdagangan Indonesia terus mencatatkan surplus hingga ke-47 kali berturut-turut sejak Mei 2020 lalu.
Baca SelengkapnyaBiaya Pengobatan Penyakit Pernapasan di BPJS Tembus Rp10 Triliun, Menkes Minta Polusi Udara Ditekan
Baca SelengkapnyaBPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca SelengkapnyaUntuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Selengkapnya