Reaksi Nurul Ghufron Segera Disidang Etik Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Kasus Kementan
Anggota Dewas KPK Albertina HO mengatakan, Ghufron bakal disidang etik pekan depan.
Anggota Dewas KPK Albertina HO mengatakan, Ghufron bakal disidang etik pekan depan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron bakal menjalani sidang etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Ghufron mengaku siap berhadapan dan menghormati persidangan etik tersebut.
"Ya enggak apa-apa, ini kan bagian dari proses prosedural penegakan kode etik, kita hormati," kata Ghufron kepada wartawan, Kamis (25/4).
Dalam sidang etik, Ghufron dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaannya sebagai pimpinan KPK pada saat penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Ya nanti kita anu, kan teman-teman sudah tahu di agenda acaranya," ucap Ghufron.
"Sidangnya mulai tanggal 2 Mei," ujar Albertina saat dikonfirmasi, Rabu (24/4).
Selain Ghufron, Albertina mengatakan, pimpinan KPK lainnya yakni Alexander Marwata juga sempat dilaporkan terkait pelanggaran etik ke Dewas KPK. Namun Dewas KPK baru akan menyidangkan Ghufron.
"Yang disidangkan Pak NG," ujar Albertina.
Albertina berharap publik tidak langsung mengambil kesimpulan soal pengaduan yang dilayangkan, karena aduan tersebut masih harus diklarifikasi terlebih dulu. Meski tidak menjelaskan secara rinci, Albertina mengungkapkan bahwa pengaduan tersebut dibuat atas dugaan menggunakan pengaruh pada jabatannya.
Mantan hakim tersebut menambahkan bahwa pengaduan yang diterima Dewas KPK masih terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian, namun dalam kasus yang berbeda dengan kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nurul Ghufron sebelumnya melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaLaporan pelanggaran etik selain Ghufron, pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata juga sempat dilaporkan.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menggelar sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan dirinya memang benar dilaporkan ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaBaginya proses laporan itu perlu dimaknai sebagai hal yang lumrah saja.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron bahkan sempat menyinggung soal gugatannya yang diajukan ke MK perihal masa jabatan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron yang dilaporkan ke Dewas KPK diduga menyalahgunakan jabatan membantu proses mutasi ASN Kementan dari pusat ke daerah
Baca SelengkapnyaGhufron juga menekankan, pada saat membantu proses mutasi ASN kenalannya tidak ada satupun feedback.
Baca Selengkapnya