Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Remaja Terlibat Perampokan dan Perkosaan di Musi Rawas Serahkan Diri, Ini Perannya saat Beraksi

Remaja Terlibat Perampokan dan Perkosaan di Musi Rawas Serahkan Diri, Ini Perannya saat Beraksi

Remaja Terlibat Perampokan dan Perkosaan di Musi Rawas Serahkan Diri, Ini Perannya saat Beraksi

Polisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.

Setelah buron hampir satu bulan, seorang remaja laki-laki inisial PD (15), yang terlibat dalam perampokan sadis disertai perkosaan menyerahkan diri ke kantor polisi. Kepolisian merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.


Pelaku PD menyerahkan diri ke Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan, diantar keluarganya, Jumat (15/12) malam. Keluarga awalnya didatangi polisi untuk membujuk menyerahkan PD. Setelah melalui proses alot, tersangka dan keluarga pun akhirnya bersedia memenuhi permintaan penyidik.

"Benar, tersangka PD sudah menyerahkan diri setelah jadi DPO (daftar pencarian orang). Artinya para pelaku sudah diamankan semua yang berjumlah empat orang," ungkap Kasi Humas Polres Musi Rawas Iptu Herdiansyah, Minggu (17/12).


Dalam kasus ini, tersangka PD diajak otak pelaku AR (51) serta dua pelaku lain AD (23), dan ML (53),untuk merampok rumah korban DD (33) di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas, Jumat (24/11) pukul 02.00 WIB. Rumah itu sebelumnya sudah diintai AR dengan modus pura-pura memancing ikan di sekitarnya.

Remaja Terlibat Perampokan dan Perkosaan di Musi Rawas Serahkan Diri, Ini Perannya saat Beraksi

Mereka masuk ke rumah dengan cara mencongkel pintu belakang dengan pisau. Tiga pelaku membawa senjata tajam dan tersangka PD memegang kayu balok.

Di dalam rumah, kawanan ini mengambil dua unit ponsel. Kemudian, pelaku AD membangunkan korban DD untuk menanyakan kunci kontak sepeda motornya.


Lantaran korban melawan, pelaku AD membacok DD sebanyak tiga kali yang mengenai tangan, badan, dan kepala. Lalu PD memukul kepala N, anak korban yang baru berusia 10 tahun menggunakan kayu balok yang menyebabkan tulang kepala bagian atas retak.

Dalam keadaan terluka parah, tangan dan kaki DD diikat.

Kemudian pelaku AR masuk ke kamar yang di dalamnya ada istri korban.

Dalam keadaan terluka parah, tangan dan kaki DD diikat.<br>

AR bertanya secara paksa keberadaan uang simpanan. Lantaran tak dijawab, pelaku memukul kepalanya.

Dalam keadaan tak berdaya, istri korban diperkosa AR. Takut dipergoki warga, kawanan ini melarikan diri.

AR bertanya secara paksa keberadaan uang simpanan. Lantaran tak dijawab, pelaku memukul kepalanya.<br>

Kurang dari 12 jam, tiga pelaku diamankan di rumah salah satu di antaranya. Mereka mencoba melawan dan kabur saat ditangkap sehingga polisi menembak kaki para pelaku.


"Tersangka PD mengikat tangan dan kaki DD, yang sudah tidak berdaya dengan menggunakan tali. Saat itulah, tersangka AR memperkosa istri korban," kata Herdiansyah.

Dalam perkara ini, tersangka AR dijerat Pasal 365 ayat (4) KUHP tentang perampokan dan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan. Sementara yang lain, termasuk PD dijerat Pasal 365 ayat (4) KUHP tentang perampokan. Barang bukti disita beberapa alat yang digunakan saat perampokan dan hasil rampokan.

"Karena masih di bawah umur, tersangka PD bisa mendapatkan separuh hukuman maksimal," pungkas Herdiansyah.

Remaja Putri Disetubuhi Pacar 3 Kali, Pulang-Pulang Lapor Orangtua
Remaja Putri Disetubuhi Pacar 3 Kali, Pulang-Pulang Lapor Orangtua

Setelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi
Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi

Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil

Baca Selengkapnya
Sering Berulah, Geng Remaja di Aceh Besar Ini Disanksi Sebulan Tadarus Alquran di Kantor Polisi
Sering Berulah, Geng Remaja di Aceh Besar Ini Disanksi Sebulan Tadarus Alquran di Kantor Polisi

Kelompok remaja yang menamakan diri gengnya dengan 'Kampung Tengah' itu kerap beraksi kekerasan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai
Ditemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai

Nida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.

Baca Selengkapnya
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Sadisnya Remaja Ngaku Keponakan Mayjen TNI, Pukuli Korban Pakai Botol & Ancam Pisau
Sadisnya Remaja Ngaku Keponakan Mayjen TNI, Pukuli Korban Pakai Botol & Ancam Pisau

Rahman mengatakan untuk hasil luka yang dialami korban D masih menunggu visum et repertum diajukan penyidik

Baca Selengkapnya
Lagi Duduk di Depan Halaman Rumah, Seorang Pria di Dekai Papua Ditusuk OTK
Lagi Duduk di Depan Halaman Rumah, Seorang Pria di Dekai Papua Ditusuk OTK

Saksi Y dan saksi W pun langsung memberikan pertolongan pertama kepada korban.

Baca Selengkapnya
4 Orang Sekeluarga di Musi Banyuasin Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah
4 Orang Sekeluarga di Musi Banyuasin Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah

Warga yang penasaran masuk ke rumah dan menemukan satu mayat. Warga akhirnya melapor ke polisi dan ditemukan tiga mayat lagi di rumah tersebut.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Cewek, Dua Kelompok Remaja di Jakpus Bentrok
Gara-Gara Cewek, Dua Kelompok Remaja di Jakpus Bentrok

Hasil penyelidikan sementara bahwa kejadian tersebut melibatkan dua kelompok remaja

Baca Selengkapnya