Ribuan Bidang Tanah Aset Pemkab Bogor Belum Tersertifikasi
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bogor mengklaim memiliki ribuan aset yang diduga diserobot orang lain. Dari sekitar 3.000 bidang tanah aset milik daerah, baru sekitar 700 yang tersertifikasi.
Bupati Ade Yasin mengatakan, pihaknya telah mengajikan permohonan 3.000 sertifikat lahan aset daerah ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Ini kemudian akan diselesaikan secara bertahap.
"Harus disertifikatkan. Supaya tidak ada konflik di kemudian hari. Saling klaim seperti itu. Kalau sudah selesai, jauh dari masalah sengketa nantinya," kata Ade Yasin, Jumat (29/1).
Dia berharap, dalam masa pandemi Covid-19 ini, sedikitnya 500 aset daerah tercatat di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Meskipun, jumlah itu masih jauh dari target yang ditetapkan.
"Targetnya kan 3.000 bidang. Ini bertahap diselesaikan nanti oleh BPN. Tahun ini mudah-mudahan ada 500 bidang yang tersertifikasi," jelas politisi PPP itu.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto mengaku mengalami beberapa kendala dalam melakukan sertifikasi aset. Seperti aset yang dikuasai pihak lain. Ini memerlukan penanganan khusus dan memakan waktu cukup lama meski masalah seperti ini hanya sebagian kecil.
Dia tetap optimistis bisa menerbitkan 500 sertifikat aset Pemkab Bogor tahun ini. "Optimis lah bisa tercapai. Sesuai yang sudah disepakati bersama Pemkab Bogor," kata Sepyo.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hadi Tjahjanto menyerahkan 500 sertipikat tanah bagi masyarakat Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 3.000 sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sertifikasi tanah wakaf era kepemimpinan Presiden Jokowi berhasil mensertifikasi sebanyak 151.749 bidang.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.
Baca SelengkapnyaSK Biru sendiri menjadi dasar penerbitan SK tanah redistribusi Program TORA.
Baca SelengkapnyaBima menyampaikan hal itu seusai berpamitan dengan warga Kota Bogor di Lapangan Sempur.
Baca SelengkapnyaKabupaten Garut dan Bogor terjadi ketidaksetaraan dalam kapasitas fiskal dan birokrasi.
Baca SelengkapnyaJokowi menyimpulkan lambatnya penerbitan sertifikat tanah jadi penyebab banyaknya kasus sengketa tanah.
Baca Selengkapnya