Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rizieq Syihab: Pernah Dengar Ada Klaster Petamburan?

Rizieq Syihab: Pernah Dengar Ada Klaster Petamburan? Sidang lanjutan Habib Rizieq. ©Istimewa

Merdeka.com - Terdakwa atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Karantina Kesehatan, Rizieq Syihab meminta penegasan adanya klaster penularan Covid-19 Petamburan. Permintaan itu diarahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti yang hadir sebagai saksi dalam persidangan.

Penegasan Rizieq didasari dari keterangan Widya yang mengatakan terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Petamburan, Jakarta Pusat, usai acara besar pernikahan sang anak dan maulid nabi.

"Apakah anda pernah mendengar keterangan atau Dinas Kesehatan memiliki data bahwa setelah maulid di Petamburan ada klaster baru? Klaster Habib Rizieq? Klaster Petamburan?" tanya Rizieq kepada Widyastuti, Senin (26/4).

"Kami mendapatkan laporan resmi melalui sistem dari 67 lab rumah sakit yang tersebar di Jakarta," jawab Widyastuti secara diplomatis.

Rizieq kemudian menyinggung tentang penerapan aturan turunan dari Undang-Undang Karantina Kesehatan, yang kemudian diterapkan dengan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Mantan pimpinan FPI itu ingin memastikan bahwa aturan turunan tentang karantina kesehatan sudah berlaku sebelum perhelatan acara maulid dan pernikahan putrinya.

"Darurat kesehatan masyarakat sudah ada jauh sebelum peringatan maulid di Petamburan?" tanya Rizieq.

"Ditetapkan Maret," jawab singkat Widyastuti.

Sebelumnya Widya menuturkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan, 14 hari sebelum tanggal 14 November jumlah kasus di Petamburan sebanyak 33 kasus. 14 hari setelah tanggal 14 November jumlah kasus menjadi 83 kasus.

"Data yang ada di kami berdasarkan record sistem yang didukung Kementerian Kesehatan, di Petamburan data pada 1-14 November terdata adalah 33 kasus sedangkan 15-28 November 83 kasus," ucapnya.

Kendati demikian persentase positivity rate di tingkat Provinsi sejak awal November hingga akhir mengalami penurunan. Periode 3-9 November sebesar 9,3 persen. Periode 10-16 November sebesar 9,9 persen, 17-23 November 9,8 persen, dan periode 24-30 November sebesar 8,7 persen.

Majelis hakim meminta penjelasan kembali tentang situasi tersebut. Sebab, secara persentase positivity rate tingkat provinsi terjadi penurunan namun untuk kasus di Petamburan mengalami peningkatan.

"Selisih 33 (kasus) ke 83 itu wajar atau meningkat?" tanya hakim.

"Dalam bahasa kami, terjadi peningkatan," jawab Widya.

Rizieq Syihab didakwa atas dua kegiatan kerumunan melanggar undang-undang karantina wilayah. Dua kegiatan tersebut dilaksanakan di Petamburan, Jakarta dan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Khusus di wilayah Petamburan, kerumunan terjadi di kediaman Rizieq dalam rangka menikahkan anaknya sekaligus menggelar maulid nabi pada 14 November 2020.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri Wanti-Wanti Anak Buah Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan
Kapolri Wanti-Wanti Anak Buah Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan

Jenderal Sigit memberikan atensi seluruh jajaran menjaga kamtibmas selama Ramadan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat selama menunaikan ibadah puasa.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Menhan Prabowo Diundang Acara Natalan KemenBUMN, Bawaslu Bakal Selidiki
Menhan Prabowo Diundang Acara Natalan KemenBUMN, Bawaslu Bakal Selidiki

Menurutnya, apabila dalam kegiatan tersebut dan melakukan ajakan untuk memilih, hal itu lah yang kemudian dianggap sebagai pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Datangi Prajurit di Perbatasan, Kasad Beri Pesan Mendalam 'Fokus, Ingat Ada Anak Istri Menunggu'
Datangi Prajurit di Perbatasan, Kasad Beri Pesan Mendalam 'Fokus, Ingat Ada Anak Istri Menunggu'

Isinya seputar profesionalisme, fokus, hingga keluarga.

Baca Selengkapnya
Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023
Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023

Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.

Baca Selengkapnya
Momen Jokowi Hadiri Nikahan Anak Penjaga Rusa Istana, Masuk Gang Sempit Paspampres Sampai Bawa Senter
Momen Jokowi Hadiri Nikahan Anak Penjaga Rusa Istana, Masuk Gang Sempit Paspampres Sampai Bawa Senter

Menghadiri pernikahan anak penjaga rusa, Jokowi tak segan masuk ke gang sempit.

Baca Selengkapnya
Kemenkes: Penyintas Covid-19 yang Kena DBD Tak Muncul Bintik Merah, Tapi Demam Tak Reda hingga 10 Hari
Kemenkes: Penyintas Covid-19 yang Kena DBD Tak Muncul Bintik Merah, Tapi Demam Tak Reda hingga 10 Hari

Kemenkes memperoleh beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19, salah satunya datang dari Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
Sampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid
Sampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid

jumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di Jakarta mencapai 130 ton.

Baca Selengkapnya
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati

Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati

Baca Selengkapnya