Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung
Judi sesuai ajaran Islam merupakan dosa besar karena memiliki bahaya dan mudarat yang jauh lebih banyak dibanding manfaatnya.
Judi sesuai ajaran Islam merupakan dosa besar karena memiliki bahaya dan mudarat yang jauh lebih banyak dibanding manfaatnya.
Panglima Kodam II Sriwijaya, Mayjen TNI Yanuar Adil menegaskan ke jajarannya jika ada prajurit yang terlibat permainan judi daring (online) akan diproses sesuai ketentuan hukum.
"Dalam setiap kesempatan bertemu dengan prajurit TNI di jajaran dalam wilayah Sumbagsel, saya selalu mengingatkan untuk menjauhi judi daring, atau menindaklanjuti perkembangan kejahatan di era digital saat ini," kata Pangdam II/Swj Mayjen TNI Yanuar Adil, di Palembang, Selasa.
Menurut dia, di era digital saat ini marak juga tindak kejahatan di dunia maya di antaranya perjudian yang dikemas dalam bentuk permainan daring (game online).
"Tidak menutup kemungkinan, perjudian daring dilakukan oleh prajurit TNI dan keluarga, untuk itu saya selalu mengingatkan untuk menjauhi segala bentuk perjudian," ujarnya.
Dia menjelaskan, menjamurnya permainan judi daring di masyarakat saat ini tidak terlepas dari terbukanya akses internet dan tuntutan pragmatis ekonomi di kalangan masyarakat yakni ingin memperoleh uang secara cepat.
Judi sesuai ajaran Islam merupakan dosa besar karena memiliki bahaya dan mudarat yang jauh lebih banyak dibanding manfaatnya.
Selain itu, judi dapat merusak mental sehingga dilarang keras untuk prajurit TNI dan jika ada yang kedapatan terlibat dalam permainan judi akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum.
"Saya akan menindak tegas bagi prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum, begitu pula bagi yang berprestasi dan menjaga citra baik akan diberikan penghargaan," kata Pangdam II/Swj.
Marak kasus perceraian di Jawa Timur karena suami terlibat judi online
Baca SelengkapnyaDalam waktu empat bulan, Polri telah mengungkapkan berbagai kasus tindak pidana judi online
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaPernah bangkrut akibat judi online, pemuda ini kini bangkit berjualan colenak dan sudah memiliki banyak cabang.
Baca SelengkapnyaPolri membongkar modus baru pelaku judi online dengan menawarkan berbagai janji manis untuk menjerat para pemain.
Baca SelengkapnyaPadahal, penegak hukum sudah berulang kali membongkar praktik kejahatan siber ini. Lalu kenapa masih tumbuh subur?
Baca SelengkapnyaBrigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Korps Bhayangkara tidak akan segan-segan menindak judi online secara besar-besaran
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi siap berantas judi online yang dapat mengancam ekonomi masyarakat.
Baca SelengkapnyaTugas Kemenlu melindungi warga negara Indonesia di luar negeri, termasuk dari kejahatan judi online
Baca Selengkapnya