Saksi sebut Kemendagri sengaja alihkan tender cetak blanko e-KTP
Merdeka.com - Direktur Utama PT Sandipala Artha Putra, Paulus Tanos menyebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sengaja mencari-cari alasan agar perusahaannya tidak sepenuhnya menggarap proyek e-KTP. Bahkan, untuk menyingkirkan perusahaan Sandipala, Kemendagri kerap menyebut perusahaan itu tidak mampu mengerjakan pencetakan blanko.
"Sandipala seolah enggak mampu sehingga porsi Sandipala dikurangi 103 juta jadi 60 juta, lalu dikurangi jadi 40 juta. Padahal kita mampu, tetapi dipersulit," kata Paulus saat memberi kesaksian melalui teleconference di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/5).
Tak sampai di situ, Paulus juga menuding Diah Anggraini yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kemendagri telah mendeskritkan perusahaannya. Hal itu dilakukan agar pencetakan blanko e-KTP jatuh ke tangan Perum PNRI. Dari situ, dialihkan lagi ke beberapa perusahaan lainnya.
"Diputuskan Bu Sekretaris Jenderal, ditahan tagihannya enggak dibayar sama konsorsium. Porsi PNRI diambil pihak lain, disub ke pihak lain ke PT PURA Barutama, ke PT Trisaksi Mustika Grafika. Ini suatu kejanggalan," ujar dia.
Paulus menuturkan saat pengurangan jatah pekerjaan pencetakan blanko dibahas, perusahaan termasuk dirinya tidak diundang. Bahkan, dia mengaku tahu jika jatah perusahaannya dikurangi dari peserta konsorsium lainnya.
"Rapat yang dipimpin ibu Sekjen yang ada Irman dan Sugiharto dan seluruh anggota konsorsium PNRI. Saya nggak diundang. Risalah rapat saya dapat dari pihak lain," ucap dia.
Sekedar informasi, pada persidangan sebelumnya, terungkap bahwa Perum PNRI memang mengalihkan pekerjaan pencetakan blanko ke PT PURA dan PT Trisakti. Pengalihan ini melanggar aturan tentang pengadaan barang/jasa pemerintah lantaran tanpa seizin Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek e-KTP, yakni Sugiharto.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaBanjir Kendari, Puluhan Warga Dievakuasi dan 1 Anggota TNI Meninggal Tersengat Listrik
Baca SelengkapnyaDKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca Selengkapnya