Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selesai di DPR, Proses Naturalisasi Ragnar dan Thom Haye Tinggal Menunggu Keppres

Selesai di DPR, Proses Naturalisasi Ragnar dan Thom Haye Tinggal Menunggu Keppres

Selesai di DPR, Proses Naturalisasi Ragnar dan Thom Haye Tinggal Menunggu Keppres

Setelah penandatanganan dokumen naturalisasi, mereka akan menjalani sejumlah tahap sebelum membela Timnas.

Timnas Indonesia bakal menghadapi dua laga penting melawan Vietnam dalam lanjutan grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia akhir bulan ini. Seperti diketahui, skuad Garuda akan menghadapi Vietnam pada 21 dan 26 Maret 2024.


Timnas Indonesia akan menjamu Vietnam di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

Dalam rangka mewujudkan misi bangkit saat melawan Vietnam, ada sejumlah nama pemain naturalisasi di skuad Garuda seperti
Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes.


Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa (5/3) telah menyetujui proses pengajuan naturalisasi untuk tiga pemain keturunan yang menjadi calon anggota Timnas Indonesia yaitu Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes.

Selesai di DPR, Proses Naturalisasi Ragnar dan Thom Haye Tinggal Menunggu Keppres

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin sidang dan mengumumkan bahwa DPR RI telah menerima tiga surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan permohonan naturalisasi tersebut.

Namun, poses naturalisasi sempat tak berjalan mulus. Sebab Surat Keputusan Presiden (Keppres) untuk Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye ternyata belum terbit.


Agar Keppres itu bisa terbit, perlu surat persetujuan naturalisasi yang ditandatangani oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Menpora Dito Ariotedjo berharap Ketua DPR RI Puan Maharani bisa segera meneken dokumen dua calon naturalisasi Timnas Indonesia yaitu Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye.


Dito mengatakan saat ini dokumen kedua calon pemain naturalisasi itu belum ditandatangani Puan. Hal itu yang membuat Presiden Jokowi belum bisa menerbitkan surat Keppres untuk memenuhi syarat pengambilan sumpah sebagai WNI.

"Sekarang sedang menunggu ditandatangani oleh Ketua DPR. Setelah itu langsung bisa diproses Keppres dan pelantikan (pengambilan sumpah WNI), kata Dito di Jakarta, Rabu (13/1).


Seiring dengan dokumen yang belum diteken Puan, maka waktu yang dimiliki Ragnar dan Thom Haye untuk bisa disumpah WNI hari semakin sempit. Di saat yang bersamaan, tenggat pendaftaran pemain Timnas Indonesia untuk menghadapi Vietnam jatuh pada Rabu (13/3) malam.

"Belum (bisa disumpah hari ini) Kabarnya hari ini akan ditandatangani oleh Ketua DPR. Kami masih menunggu, kami dari tadi bersama pak Erick Thohir (Ketua Umum PSSI) sedang koordinasi terus dengan pihak DPR. Semoga hari ini Bu Puan bisa menandatangani," ucapnya.

Selesai di DPR, Proses Naturalisasi Ragnar dan Thom Haye Tinggal Menunggu Keppres

Perkembangan terbaru, kepastian Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes bisa dinaturalisasi dikonfirmasi oleh PSSI melalui situs resmi mereka.


Mereka memastikan bahwa dokumen naturalisasi ketiga pemain ini sudah ditandatangani oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani per hari ini, Rabu (13/3).

Ketiga pemain ini sudah disetujui untuk menjadi warga negara Indonesia oleh Komisi III dan Komisi X DPRI RI pada Kamis (7/3) yang lalu.


Sekjen PSSI Yunus Nusi, berterima kasih atas ditandatangani-nya dokumen naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes.

Ia menyebut bahwa berkat kontribusi DPR RI, ketiga pemain ini bisa lekas membela Timnas Indonesia.


’PSSI juga mengucapkan Terima kasih kepada Komisi X dan III DPR yang selama ini selalu membantu PSSI terkait program naturalisasi. Terima kasih juga kepada Ketua DPR, Puan Maharani yang telah menandatangani permohonan pewarganegaraan ini," kata Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Selesai di DPR, Proses Naturalisasi Ragnar dan Thom Haye Tinggal Menunggu Keppres

Setelah penandatanganan dokumen naturalisasi, Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes akan menjalani sejumlah tahap lagi sebelum membela Timnas Indonesia.

Yang pertama ketiganya akan menjalani sumpah sebagai warga negara Indonesia, lalu mereka akan mengurus KTP Indonesia. Setelah itu PSSI akan mengurus perpindahan federasi mereka ke KNVB.


Seiring dengan tahap yang sudah rampung di tingkat DPR RI, maka kini tinggal menanti Jokowi menerbitkan surat Keputusan Presiden (Keppres) sebagai syarat administrasi dalam pengambilan sumpah setia sebagai WNI.

Dari ketiga pemain itu, Thom dan Ragnar masuk dalam daftar 28 nama pemain yang dipanggil pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong untuk dua laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran kedua melawan Vietnam di Stadion GBK di Jakarta pada 21 Maret dan Stadion My Dinh di Hanoi pada 26 Maret.


Sementara, Maarten Paes kemungkinan baru dapat memperkuat Garuda pada bulan Juni atau saat berlaga di kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran kedua melawan Irak dan Filipina di kandang.

Kelakar Politisi Golkar saat Raker DPR: Habiburokhman Calon Menkum HAM
Kelakar Politisi Golkar saat Raker DPR: Habiburokhman Calon Menkum HAM

Komisi III DPR menggelar raker dengan pemerintah terkait permohonan pertimbangan naturalisasi 3 calon pemain timnas.

Baca Selengkapnya
Proses Naturalisasi Tiga Pemain Selesai, PSSI Apresiasi dan Terima Kasih Kepada Ketua DPR
Proses Naturalisasi Tiga Pemain Selesai, PSSI Apresiasi dan Terima Kasih Kepada Ketua DPR

PSSI akan melanjutkan proses naturalisasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap
DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap

DPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Seragam Loreng Panglima TNI saat Terima Menteri AHY Curi Perhatian Sampai Dikomentari Habib Husein
Seragam Loreng Panglima TNI saat Terima Menteri AHY Curi Perhatian Sampai Dikomentari Habib Husein

Penampilan Panglima TNI saat sambut Menteri ATR/BPN disorot.

Baca Selengkapnya
Sempat Ditolak Menkopolhukam era Mahfud MD, RUU MK akan Dibawa DPR & Pemerintah ke Paripurna Hari Ini
Sempat Ditolak Menkopolhukam era Mahfud MD, RUU MK akan Dibawa DPR & Pemerintah ke Paripurna Hari Ini

Pembahasan dan rapat pengambilan keputusan tingkat I dilakukan secara 'senyap' pada masa reses DPR

Baca Selengkapnya
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang

Mereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Lama Tak Terlihat, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu 'Turun Gunung' Dukung Anies-Muhaimin
Lama Tak Terlihat, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu 'Turun Gunung' Dukung Anies-Muhaimin

Siapa yang tak kenal Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu. Sosoknya sudah tak asing lagi di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Kerahkan 2.010 Prajurit Sisir Gunung Lawu, Angkut 50 Ton Sampah dan Tanam 23.000 Pohon
Jenderal TNI Kerahkan 2.010 Prajurit Sisir Gunung Lawu, Angkut 50 Ton Sampah dan Tanam 23.000 Pohon

Para prajurit TNI AD membersihkan sampah dan melakukan penghijauan kembali setelah beberapa waktu lalu lokasi tersebut kebakaran.

Baca Selengkapnya