Setya Novanto diperiksa 3 dokter spesialis di RSPAD
Merdeka.com - Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Setya Novanto diperiksa oleh tiga dokter spesialis.
Pelaksana harian kepala biro humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, mantan ketua DPR itu juga didampingi psikiater pada pemeriksaan hari ini.
"Hari ini pemeriksaan meliputi dokter spesialis yaitu jantung, penyakit dalam, dan syaraf, yang bersangkutan juga didampingi psikiater," ujar Yuyuk di gedung KPK, Jumat (29/12).
Yuyuk mengatakan, pemeriksaan Setya Novanto berlangsung sejak pukul 08.30 sampai 15.30 WIB. Dan kembali ke rumah tahanan Klas I Jakarta Timur, cabang KPK.
Di singgung mengenai hasil pemeriksaan, dia mengaku belum mendapat informasinya.
"Hasil pemeriksaan saya belum dapatkan informasi," tukasnya.
Diketahui, hakim tindak pidana korupsi mengabulkan permohonan Setya Novanto untuk melakukan pengecekan kesehatan. Namun selama pemeriksaan mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu tetap akan didampingi oleh pihak KPK dan juga jaksa penuntut umum.
Sebelumnya memang mantan ketua umum Partai Golkar itu tengah dibatasi pembesuknya untuk kepentingan penyidikan kasus yang merugikan negara sebanyak Rp 2,3 triliun itu. Dia hanya boleh dijenguk oleh pihak keluarga dan juga pengacaranya saja.
Kemudian, ketika masuk ranah pengadilan keputusan terkait pemeriksaan dan juga pembesuk menjadi kewenangan majelis hakim.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaIkatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan 78.400 dokter spesialis.
Baca SelengkapnyaKorlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tim dokter saat ini masih melakukan perawatan dan observasi terkait kemungkinan gejala sisa.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.
Baca SelengkapnyaPekerjaan itu diklaim sudah terjadwal sebelumnya sehingga tidak bisa ditinggalkan.
Baca SelengkapnyaCukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca SelengkapnyaWarga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca Selengkapnya