Sidang Pekan Depan, Nurdin Abdullah Siapkan Empat Saksi Meringankan
Merdeka.com - Penasihat hukum Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, Arman Hanis mengungkapkan sudah menyiapkan empat saksi meringankan dan seorang ahli. Rencananya empat saksi meringankan tersebut akan dihadirkan pada sidang pekan depan.
Arman mengatakan pemeriksaan terhadap saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai. Agenda sidang selanjutnya, yakni giliran pihaknya yang akan menghadirkan saksi meringankan dan ahli.
"Kita siapkan empat saksi dan seorang saksi ahli," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/10).
Meski demikian, Arman enggan mengunggkap siapa saja saksi meringankan dan ahli yang akan dihadirkan. Ia berasalan masih meminta pertimbangan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.
"Intinya saksi nanti akan menjadi pembanding dengan saksi yang telah dihadirkan oleh JPU KPK," tegasnya.
Arman menegaskan dalam kasus tersebut, dirinya berkeyakinan kliennya bukanlah pelaku utama. Keyakinan tersebut, kata Arman, merujuk saksi yang sudah dihadirkan JPU KPK yang dianggapnya tidak berkaitan langsung dengan kliennya.
"Mulai dari saksi-saksi yang dihadirkan kan sudah cukup terang benderang siap sesungguhnya pelaku utama yang berperan penting," ungkap Arman.
Bahkan, Arman mengaku sudah menyiapkan pledoi saat JPU KPK membacakan tuntutan kepada kliennya. Materi pembelaannya, imbuh Arman, merujuk semua dari fakta-fakta persidangan.
"Substansinya memang di situ. Selain pledoi pak Nurdin, pledoi dari kami juga ada," ucapnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Albertina pun menyebut tidak menutup kemungkinan agenda sidang dapat berubah.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PKB ini menilai, PKS mempunyai nama partai yang sesuai dengan isu visinya yakni keadilan, sejahtera yang harus diwujudkan secara bersama-sama.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaTumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaJika tren angka 51,8 persen Prabowo-Gibran terus naik maka potensi satu putaran cenderung meningkat.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaDi DKI, PKB hanya memiliki 10 kursi dan membutuhkan lebih 12 kursi lagi
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca Selengkapnya