Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Video Porno Vina Garut, Tiga Pemeran Terancam Hukuman 22 Tahun Penjara

Sidang Video Porno Vina Garut, Tiga Pemeran Terancam Hukuman 22 Tahun Penjara Sidang kasus Vina Garut. ©2019 Merdeka.com/Mochammad Iqbal

Merdeka.com - Kasus video asusila 'Vina Garut' yang sempat panas diperbincangkan mulai memasuki episode baru. Kamis (28/11), tiga orang pemeran dalam video mesum tersebut, yaitu Vina, Wely, dan Dodi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Garut.

Para terdakwa sudah datang sejak pukul 09.50 di Pengadilan Negeri Garut. Namun sidang molor hingga lima jam. Saat datang, terdakwa Vina menggunakan kerudung dan celana hitam berkemeja putih berbalutkan rompi tahanan langsung dibawa petugas ke ruang tunggu anak. Dua terdakwa lainnya langsung digiring ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Garut.

Vina menunggu di ruang tunggu anak. Sejumlah awak media sempat menanyai kondisi kesehatannya, namun ia tidak merespon dan memilih tunduk guna menghindari sorotan kamera. Sekitar pukul 14.00, Vina mulai masuk ke ruang sidang untuk mengikuti persidangan bersama dua teman mainnya dalam video.

Persidangan dilakukan secara tertutup. Hanya keluarga terdakwa yang diperbolehkan mengikuti jalannya persidangan. Sebelum sidang dimulai, istri terdakwa Wely sempat jatuh pingsan sehingga petugas harus membawanya ke ruang kesehatan.

Sekitar pukul 15.00, Vina keluar dari ruang sidang Garuda sambil didampingi kuasa hukumnya. Saat itu Vina berjalan cepat menuju ruang tunggu. Tidak satu patah kata pun yang diucapkan Vina kepada wartawan yang sudah lama menunggunya.

Sekitar 15 menit kemudian, terdakwa Wely kemudian keluar dari ruang sidang. Aksinya sama dengan apa yang dilakukan Vina. Saat berjalan ia pun berusaha menutup wajahnya menggunakan songkok warna hitam saat petugas menggiringnya ke ruang tahanan.

Beberapa saat setelahnya, terdakwa Dodi pun kemudian keluar dari ruang sidang. Berbeda dengan Vina dan Wely, Dodi mau menjawab pertanyaan wartawan sambil berjalan pelan menuju ruang tahanan.

"Lancar sidangnya, mohon doanya yah semoga kasus kami cepat selesai dan semoga kasus saya bisa menjadi contoh buat yang lain," katanya.

Dodi mengakui kesalahannya. Dia berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua orang. Dia berharap kasusnya bisa diputus seadil-adilanya.

Terancam Hukuman Penjara 22 Tahun

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang kasus video asusila Vina Garut yakni Dapot Dariarma menyebut bahwa Vina, Wely, dan Dodi terancam hukuman penjara 22 tahun. Jaksa menjerat mereka dengan tiga pasal sekaligus. Penerapan pasal pornografi sendiri diterapkan karena aksi yang dilakukan oleh para terdakwa dan dilakukan bersama-sama.

Pertama, pasal 4 ayat 1 undang-undang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kedua, pasal 8 juncto 34 undang-undang pornografi dengan ancaman kurungan 10 tahun. Ketiga, pasal 34 dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.

Para Terdakwa Tidak Melakukan Eksespsi

Dalam sidang pertama kasus Vina Garut dengan agenda pembacaan dakwaan, ketiga terdakwa tidak melakukan eksepsi atau keberatan.

Sidang yang berakhir sekitar pukul 15.30, akan dilanjutkan pada pekan depan, Selasa (3/12). Pada sidang kedua, jaksa akan menghadirkan sejumlah saksi.

"Dari sembilan orang saksi yang ada, (di persidangan minggu depan) kami akan mendatangkan tiga atau empat orang saksi, ujar Dapot di Pengadilan Negeri Garut.

Kuasa Hukum Vina Sesalkan Kliennya Jadi Terdakwa

Kuasa hukum Vina Aprilianti, terdakwa kasus video 'Vina Garut', Asri Vidya Dewi mengaku menyesalkan kliennya menjadi terdakwadalam perkara asusila yang digelar di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (28/11).

Ia menyebut bahwa kliennya hanyalah korban sehingga seharusnya tidak menjadi terdakwa di persidangan.

Asri mengaku sangat miris dengan dakwaan yang diberikan kepada kliennya. Dia menilai, Polres Garut tidak melihat perpektif perempuan dalam penanganan kasus tersebut karena kliennya jelas hanya korban namun dipaksakan menjadi pelaku.

Dia menjelaskan bahwa posisi korban bagi Vina karena ia menikah saat usianya masih 16 tahun.

"Polisi belum memiliki perspektif kepada perempuan yang jadi korban. Vina ini hanya gunung es. Masih banyak Vina lain di negara ini. Saya yakin Vina hanya sebagai korban," jelasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Video Mesum Pria Diduga Kades di Ogan Ilir dengan Wanita Berkerudung Hitam
Heboh Video Mesum Pria Diduga Kades di Ogan Ilir dengan Wanita Berkerudung Hitam

Warganet dihebohkan dengan video syur seorang pria bermasker dengan wanita berkerudung hitam. Pria itu disebut-sebut menjabat kepala desa di Ogan Ilir, Sumsel.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Vonis, Terdakwa Penyebaran Video Porno di Makassar Kabur
Jelang Sidang Vonis, Terdakwa Penyebaran Video Porno di Makassar Kabur

Terdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hotman Pengacara Keluarga Vina Cirebon
VIDEO: Hotman Pengacara Keluarga Vina Cirebon "Apa Benar Satu DPO Anak Mantan Bupati?"

Hotman Paris pengacara keluarga Vina Dewi korban pembunuhan di Cirebon menyentil pihak kepolisian yang belum juga menangkap tiga orang pelaku.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Siskaeee Digelar 12 Februari
Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Siskaeee Digelar 12 Februari

Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee ditetapkan tersangka kasus dugaan pemeran film porno,

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganjar Tak Mau BUMN Beranak Pinak Punya Cucu Hingga Cicit Usaha
VIDEO: Ganjar Tak Mau BUMN Beranak Pinak Punya Cucu Hingga Cicit Usaha

Untuk itu Ganjar tegas meminta agar BUMN tidak memiliki cucu usaha.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Penangkapan Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper di Palembang
VIDEO: Detik-Detik Penangkapan Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper di Palembang

Pelaku pembunuhan wanita dalam koper ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam! Skakmat Polda Jabar, Senyum Hotman Bongkar Keanehan Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Tajam! Skakmat Polda Jabar, Senyum Hotman Bongkar Keanehan Kasus Vina Cirebon

Melalui sambungan telepon, Hotman menyentil polisi soal keterangan 8 terpidana yang berubah soal 3 pelaku yang masih buron.

Baca Selengkapnya
Bikin Mata Melotot, Potret Cantik dan Putih Sopir Truk Tangguh Demi Mencari Nafkah
Bikin Mata Melotot, Potret Cantik dan Putih Sopir Truk Tangguh Demi Mencari Nafkah

Sebuah video memperlihatkan seorang wanita cantik yang bekerja sebagai sopir truk demi mencari nafkah.

Baca Selengkapnya
Berjuang Demi Rupiah Sampai Lupa Cinta, Sopir Truk Wanita Cantik Pembawa Pasir Ini Taklukan Tanjakan Ekstrem
Berjuang Demi Rupiah Sampai Lupa Cinta, Sopir Truk Wanita Cantik Pembawa Pasir Ini Taklukan Tanjakan Ekstrem

Berjuang Demi Rupiah Sampai Lupa Cinta, Sopir Truk Wanita Cantik Pembawa Pasir Ini Taklukan Tanjakan Ekstrem

Baca Selengkapnya