Siskaee dan Meli3gp Diperiksa sebagai Tersangka Produksi Film Porno Pekan Depan
Agenda pemeriksaan terhadap pameran dilaksanakan selama dua hari.
Agenda pemeriksaan terhadap pameran dilaksanakan selama dua hari.
Polisi menetapkan 11 orang pemeran sebagai tersangka baru dalam kasus industri film porno lokal. Pemeriksaan perdana sebagai tersangka pun telah dijadwalkan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, pihaknya telah melayangkan panggilan terhadap sebelas tersangka itu untuk dimintai keterangannya. Adapun, agenda pemeriksaan terhadap pameran dilaksanakan selama dua hari.
"Kita akan lakukan pemanggilan selama dua hari, tanggal 8 Januari dan tanggal 9 Januari 2024 untuk meminta keterangan terhadap kesebelas tersangka dimaksud," ujar dia dalam keterangannya, Jumat (29/12/2023).
Sebelumnya, polisi mengumumkan 11 tersangka baru dalam kasus industri film porno lokal. Mereka merupakan para pemeran laki-laki maupun perempuan, diantaranya Selebgram ternama yakni Siskaeee dan Meli3gp.
Ade Safri mengatakan, penetapan tersangka sesuai dengan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik beberapa waktu lalu.
merdeka.com
Ade mengatakan, penyidik sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 27 Desember 2023. Adapun, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan talent yang digunakan sebagai model film Porno di Jaksel.
Ade merinci, dua orang tersangka merupakan dari talent pria yakni Bima Prawira dan Fatra Ardianata.
Sementara itu, sembilan orang tersangka dari talent wanita yakni Siskaeee, Meli3gp, Virly Virginia, Evely, Zafira Sun, Jessica, Ariela Bellus, Christy Tan, Bu Lurah Ic.
"Tersangka Saudari VV, PPL alias J, Tersangka Saudari ATA alias M, Tersangka Saudari MS, Tersangka Saudari ZS, Tersangka Saudari ALP alias AB, Tersangka Saudari SNA, Tersangka Saudari NL alias CN, Tersangka Saudari FCNS alias S," ujar dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. "Dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 Miliyar," tandas dia.
Gugatan Siskaeee telah mendaftar dan teregister di PN Jakarta Selatan pada Senin 15 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa pada Jumat (19/1) besok.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca SelengkapnyaTofan menyampaikan alasannya. Dia menyinggung berkas prapradilan yang diajukan ke PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaFransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee ditetapkan tersangka kasus dugaan pemeran film porno,
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengultimatum selebgram Siskaeee agar menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus industri film porno lokal.
Baca SelengkapnyaGugatan praperadilan itu diajukan Siskaeee usai ditetapkan polisi sebagai tersangka pemeran rumah produksi film porno Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk tersangka pemeran pria yang telah diketahui inisialnya adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Baca SelengkapnyaSiskaee dkk akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik hari ini.
Baca Selengkapnya