Suami Berusaha Selamatkan Istri saat Kebakaran di Depok, Keduanya Meninggal
Peristiwa tragis terjadi di Depok, Kamis (24/8) malam. Pasangan suami istri (pasutri) yang baru menikah tewas saat rumah mereka terbakar.
Peristiwa tragis terjadi di Depok, Kamis (24/8) malam. Pasangan suami istri (pasutri) yang baru menikah tewas saat rumah mereka terbakar.
Korban adalah Andi (27) dan Ayu (25). Pasutri ini dikabarkan baru tiga bulan menikah. Rumah mereka yang terbakar ada di Jalan Dadap RT 07 RW 01, Sukmajaya, Depok.
'Api berhasil dipadamkan pukul 00.35 WIB,' katanya, Jumat (25/8).
Kasie Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Tesy Haryati.
"Pengerahan unit dari mako dengan kapasitas 1.000 liter, 8.000 liter dan 3500 liter. Dari Pos Merdeka unit 1.000 liter dam 3.500 liter serta Pos Balaikota 8.000 liter dan 3.500 liter. Jumlah personel 27 orang," ungkapnya.
Dia memaparkan, pasutri yang menjadi korban tewas terjebak dalam api. Andi dilaporkan berada di lantai satu saat awal kebakaran. Saksi mata menyatakan dia naik ke lantai dua untuk menyelamatkan istrinya.
Api cepat merambat di rumah tersebut karena hampir seluruh bangunan terbuat dari kayu. Kedua korban pun sulit untuk keluar dari kebakaran.
"Rumah terbuat dari material kayu 70% sehingga cepat penjalaran api. Infonya baru 3 bulan menikah. Kondisi korban sudah tidak bernyawa dan langsung ditindaklanjuti tim Inafis,” tambahnya.
Selain dua korban tewas, terdapat satu korban yang selamat bernama Nazar (32). Korban mengalami luka ringan dan langsung dievakuasi.
Kondisi lokasi yang sangat sempit membuat petugas kesulitan dalam pemadaman.
"Kondisi TKP sangat jauh dari kendaraan unit pemadam sehingga mempengaruhi operasi pemadaman. Lebar jalan sangat terbatas tidak bisa dilalui kendaraan unit pemadam sehingga harus mencari jalan terdekat ke TKP untuk memudahkan unit pemadam melakukan upaya pemadaman,” ungkapnya.
"Kami sudah upayakan gelar selang untuk sampai ke TKP, namun penjalaran api yang begitu cepat , sehingga tidak bisa menyelamatkan pasutri yang terjebak di dalamnya," pungkasnya.
Pasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSuami tidak pernah membawa istri berobat karena hanya menganggap mengalami gangguan pikiran sesaat.
Baca SelengkapnyaSuami istri tersebut mengalami luka bakar. Sementara mertuanya tewas
Baca SelengkapnyaSeorang pria, MA (26), merekam perbuatan mesumnya dengan selingkuhan. Video itu ditemukan istrinya, SA (25) yang kemudian menyebarkannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaMomen pasangan suami istri bagikan perjalanan gowes ke Makkah ini curi perhatian.
Baca SelengkapnyaDengan proses dan perjuangan panjang, kini pasangan suami istri ini sudah dikaruniai sosok buah hati yang lucu.
Baca SelengkapnyaAdi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca SelengkapnyaBaru saja menikah, Dian menyadari rupanya ia sudah bertemu jodohnya sejak usia 4 tahun.
Baca SelengkapnyaTidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.
Baca Selengkapnya