SYL Cs Diperiksa BPK Usai Kementan Ditagih Rp12 Miliar untuk Terbitkan WTP
Ali enggan untuk membeberkan hasil pemeriksaan ketiga terdakwa itu.
Ali enggan untuk membeberkan hasil pemeriksaan ketiga terdakwa itu.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memeriksa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk terkait adanya penerbitan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Rp12 miliar.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyebut pemeriksaan SYL cs dilaksanakan di gedung merah putih KPK, Jumat (17/5).
merdeka.com
Selain SYL, BPK juga turut memeriksa dua anak buah SYL yang turut terlibat dalam perkara gratifikasi dan pemerasan Eselon I Kemenatan yakni, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan eks Dirjen Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. Mereka telah diperiksa pada Kamis (16/5).
Namun demikian, Ali enggan untuk membeberkan hasil pemeriksaan ketiga terdakwa itu. Terlebih ada pihak auditor BPK bernama Viktor yang meminta Rp12 miliar untuk menerbitkan predikat tersebut.
"Tanya Humas BPK saja," ucap Ali.
Pada saat persidangan lanjutan perkara SYL, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto sempat menyinggung adanya permintaan uang sebesar Rp12 miliar dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Jaksa semulanya bertanya perihal adanya pemeriksaan tahunan yang dilakukan oleh BPK di Kementan. Pemeriksaan itu juga sehubungan dengan predikat WTP.
Hermanto mengakui ada hal tersebut, dia kemudian menyebut nama pejabat di BPK yakni Viktor. Diketahui, Viktor merupakan seorang auditor di BPK.
"Kemudian ada kronologis apa terkait dengan Pak Haerul, pak Victor yang mana saksi alami sendiri saat itu, bagaimana bisa dijelaskan kronologisnya?" tanya Jaksa.
Pada saat itu, kata Hermanto yang menjadi perhatian khusus pihak BPK yakni soal food estate.
"Yang menjadi konsen itu yang food estate, yang sepengetahuan saya, ya, pak. Mungkin ada, yang besar itu food estate kalau enggak salah dan temuan-temuan lain lah. Yang lain secara spesifik saya enggak hapal," ungkap saksi.
Jaksa kemudian mencecar pihak BPK yang menerbitkan WTP. Dimana muncul nama Victor, Daniel Siahaan dan Toranda Saefullah
"Kalau begitu, kejadian apa nih kronologisnya, saksi pernah bertemu dengan Pak Victor, Daniel Siahaan namanya ya, Toranda Saefullah. Apa yang disampaikan mereka kepada Kementan selaku yang diperiksa?," cecar Jaksa yang menanyakan.
"Pernah disampaikan bahwa konsep dari temuan-temuan itu bisa menjadi penyebab tidak bisanya WTP di Kementan. Dari sekian banyak eselon 1, tapi mungkin apa namanya termasuk bagian dari PSP ada di dalamnya," beber Hermanto.
Hingga akhirnya muncul adanya permintaan sejumlah uang dari pihak BPK guna Kementan mendapatkan predikat WTP. Uang itu dimintakan oleh Viktor.
"Ada. Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp 12 miliar untuk Kementan," pungkas Hermanto.
Jaksa semulanya bertanya perihal adanya pemeriksaan tahunan yang dilakukan oleh BPK di Kementan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan diduga berkaitan dengan kasus SYL memalak bawahannya di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaHaris memastikan informasi keterlibatan keluarga SYL diperkuat dengan keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dalam persidangan etik.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo meminta pungutan di Kementan buat bayar cicilan Alphard hingga Kartu Kredit.
Baca SelengkapnyaSYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023
Baca SelengkapnyaPenyidik memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAhmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaJoice tidak menerangkan secara rinci maksud dari melekat kepada SYL.
Baca Selengkapnya