Tak Cuma Jemaah Haji & Umrah dari Indonesia, Warga Saudi Hanya Bisa Ziarah ke Raudhah 1 Kali Setahun
Aturan ini mulai diterapkan sejak tahun 2023 lalu.
Aturan ini mulai diterapkan sejak tahun 2023 lalu.
Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan baru terkait kunjungan jemaah haji atau umrah. Kunjungan jemaah ke Raudhah hanya boleh satu kali selama berada di Madinah.
"Sekarang kalau yang pergi ke Raudhah itu setahun sekali," kata Dewan Direksi Perusahaan Masyariq Dzahabiyah, Muhammad Amin Indragiri saat Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (27/3).
Seperti diketahui, Raudhah merupakan tempat antara rumah Nabi Muhammad (sekarang makam Nabi) dan mimbar. Luas dari arah timur ke barat sepanjang 22 meter dan dari utara ke selatan 15 meter. Lokasinya kini berada di dalam Masjid Nabawi, di Madinah.
Amin menambahkan, aturan ini tak hanya berlaku bagi jemaah haji dan umrah dari berbagai belahan dunia. Bahkan Warga Negara Arab Saudi pun hanya boleh berziarah ke Raudhah satu kali dalam setahun.
"Saya sebagai warga Saudi pun hanya sekali ke Raudhah. Jadi semua orang di dunia setahun sekali saja," kata Amin.
Untuk masuk ke Raudhah, jemaah harus mendapatkan tasreh yakni surat keterangan izin untuk masuk ke Raudhah.
Amin menjelaskan, proses pengaturan kunjungan Raudhah untuk jemaah haji akan diatur oleh masyariq (perusahan akomodasi di Arab Saudi). Sehingga kunjungannya akan diatur dan terjadwal agar lebih baik lagi.
"Nanti akan ada petugas yang atur ke sana," kata dia.
Aturan ini mulai diterapkan sejak tahun 2023 lalu. Tujuannya untuk mengurangi kepadatan di Raudhah. Untuk itu, Amin berharap agar petugas haji bisa membantu proses kunjungan jemaah haji saat berkunjung ke Raudhah.
"Jadi minta tolong bapak-ibu untuk bantu jemaah hajinya," kata Amin mengakhiri.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah memberikan sejumlah kemudahan khusus kepada jemaah haji Indonesia.
Baca SelengkapnyaPetugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca SelengkapnyaJemaah harus sudah di titik kumpul 1 jam sebelum jadwal.
Baca Selengkapnyatotal kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
Baca SelengkapnyaArsad mengaku kejadian ini pernah dialami salah satu jemaah haji Indonesia.
Baca SelengkapnyaJemaah yang menggunakan visa umrah diminta meninggalkan Kota Mekkah menjelang ibadah haji
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan telah memberi surat teguran kepada Garuda Indonesia.
Baca SelengkapnyaPihak Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan.
Baca SelengkapnyaJemaah Haji Wajib Tahu, Ini Larangan Saat Berihram yang Tak Boleh Dilanggar
Baca Selengkapnya