Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Perlu Pakai Calo, Begini Cara Mudah Urus STR Bagi Tenaga Kesehatan

Tak Perlu Pakai Calo, Begini Cara Mudah Urus STR Bagi Tenaga Kesehatan

Tak Perlu Pakai Calo, Begini Cara Mudah Urus STR Bagi Tenaga Kesehatan

Kemenkes meminta seluruh tenaga medis (named) dan tenaga kesehatan (nakes) untuk tidak melibatkan calo dalam proses perpanjangan STR seumur hidup.

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ariyanti Anaya meminta seluruh tenaga medis (named) dan tenaga kesehatan (nakes) untuk tidak melibatkan calo dalam proses perpanjangan STR seumur hidup.


Ariyanti mengatakan, pengurusan STR sekarang jauh lebih praktis dan cepat. Named dan nakes pun bisa mengurusnya sendiri.

Surat Tanda Registrasi (STR) merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi.

“Tidak perlu pakai calo, urus sendiri saja, karena sekarang mengurus STR seumur hidup bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui portal SATUSEHAT SDMK,” ucap Ariyanti melalui keterangan tertulis, Selasa (19/12).

Tak Perlu Pakai Calo, Begini Cara Mudah Urus STR Bagi Tenaga Kesehatan
Tak Perlu Pakai Calo, Begini Cara Mudah Urus STR Bagi Tenaga Kesehatan

Ariyanti menjelaskan, SATUSEHAT SDMK merupakan portal yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan untuk memusatkan dan mengintegrasikan seluruh data tenaga medis serta tenaga kesehatan di Indonesia.

Tak Perlu Pakai Calo, Begini Cara Mudah Urus STR Bagi Tenaga Kesehatan

Melalui portal tersebut, SDM Kesehatan dapat mengetahui dan memperbaharui informasi diri dan profesional serta berkala. sehingga nantinya dapat memudahkan SDM Kesehatan dalam melakukan pelayanan kesehatan.

Ariyanti menyebut sebelum melakukan pengurusan STR seumur hidup, named dan nakes wajib melakukan update atau pemutakhiran data terlebih dahulu di website KTKI ataupun KKI.

Setelah itu, pemohon dapat mengajukan perpanjangan STR seumur hidup secara online melalui platform SATUSEHAT SDMK https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk dengan melengkapi sejumlah data diri yang diperlukan.

Bila telah terdaftar sebagai tenaga kesehatan, pemohon wajib mengisi data tambahan berupa pas foto terbaru dan nomor rekening.

Tetapi, bila belum terintegrasi sebagai tenaga kesehatan, maka pemohon harus melengkapi persyaratan seperti STR lama, ijazah dan/atau sertifikat profesi, pas foto terbaru dan melengkapi nomor rekening.

Tak Perlu Pakai Calo, Begini Cara Mudah Urus STR Bagi Tenaga Kesehatan
Tak Perlu Pakai Calo, Begini Cara Mudah Urus STR Bagi Tenaga Kesehatan

Pemohon yang belum pernah memiliki STR, pengajuan STR seumur hidup dilakukan dengan memenuhi persyaratan berupa ijazah dan/atau sertifikat profesi, sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh kolegium, dan data diri yang dibutuhkan.

Pemohon lulusan sebelum tahun 2013 yang belum melakukan uji kompetensi dan belum punya STR, STR seumur hidup dapat diproses dengan mengajukan ijazah atau surat keterangan dari pejabat yang berwenang pada Fakultas/Perguruan Tinggi yang menyatakan mengenai keabsahan ijazah, dan melampirkan pas foto juga nomor rekening.

“Kalau syaratnya sudah lengkap, penerbitan STR seumur hidup tidak akan lama, maksimal 15 hari setelah permohonan STR diajukan,” ungkapnya.

Berkenaan dengan biaya, Ariyanti menjelaskan besaran tarif untuk named dan nakes berbeda-beda, tergantung jenis pekerjaannya.

Tak Perlu Pakai Calo, Begini Cara Mudah Urus STR Bagi Tenaga Kesehatan

Adapun, dokter dan dokter gigi dikenakan tarif sebesar Rp300.000, apoteker dikenakan Rp250.000 dan tenaga kesehatan lainnya Rp100.000.


Aturan tarif tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2019. Biaya tersebut merupakan tarif resmi KKI dan KTKI yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Perlu diketahui bahwa saat ini layanan perpanjangan STR seumur hidup ditutup untuk sementara waktu. Pelayanan STR tenaga medis ditutup mulai 22 Desember 2023 pukul 16.30 WIB dan dibuka kembali pada 2 Januari 2024 pukul 07.30 WIB.

Sementara, pelayanan STR tenaga kesehatan tutup sementara mulai tanggal 18 Desember pukul 16.00 WIB dan buka kembali pada 2 Januari 2024 pukul 08.00 WIB.

Tak Perlu Pakai Calo, Begini Cara Mudah Urus STR Bagi Tenaga Kesehatan
Tak Perlu Pakai Calo, Begini Cara Mudah Urus STR Bagi Tenaga Kesehatan

“Setelah itu, seluruh proses permohonan registrasi ulang dan pembaharuan STR menjadi seumur kembali berjalan normal melalui portal https://satusehat.kemkes.qo.id/sdmk,” tutur Ariyanti.

Diketahui, penutupan dilakukan untuk menertibkan administrasi yang berkaitan dengan laporan pembukuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta menindaklanjuti Surat Plh. Sekretaris Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor KU.01.01/F.l/1610312023.

Tak Perlu Pakai Calo, Begini Cara Mudah Urus STR Bagi Tenaga Kesehatan
Puskesmas di Paniai Barat Terbakar, Warga Larang Petugaskan Padamkan: Jangan Picu Masalah Baru
Puskesmas di Paniai Barat Terbakar, Warga Larang Petugaskan Padamkan: Jangan Picu Masalah Baru

Kabid Humas mengatakan menurut keterangan saksi kebakaran tersebut terjadi pada Selasa (12/12) sekitar pukul 16.30 WIT.

Baca Selengkapnya
Simak! Ini Tugas KPPS Pemilu: Syarat Daftar, Lengkap dengan Gajinya
Simak! Ini Tugas KPPS Pemilu: Syarat Daftar, Lengkap dengan Gajinya

Menurut PKPU NO 8 TAHUN 2022 BADAN ADHOC, Keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc

Baca Selengkapnya
Melihat Rumah Dinas Cak Imin di Kompleks Widya Chandra Jaksel, 2 Vespa Curi Perhatian
Melihat Rumah Dinas Cak Imin di Kompleks Widya Chandra Jaksel, 2 Vespa Curi Perhatian

Rumah dinas Cak Imin berada di kompleks Widya Chandra Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen
Mahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen

Usahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya
Nekat Bisnis Ikan Mas Koki, Modal Seadanya Hingga Bisa Raup Omzet Rp20 Juta per Bulan
Nekat Bisnis Ikan Mas Koki, Modal Seadanya Hingga Bisa Raup Omzet Rp20 Juta per Bulan

Agung yang memiliki modal Rp50.000 membeli 20 ekor ikan mas koki dan membuat kolam di dapur rumah orang tuanya.

Baca Selengkapnya
5 Praktik Pengobatan Romawi Kuno yang Masih Dipakai sampai Saat Ini
5 Praktik Pengobatan Romawi Kuno yang Masih Dipakai sampai Saat Ini

5 Praktik Pengobatan Romawi Kuno yang Masih Dipakai sampai Saat Ini

Baca Selengkapnya
Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli
Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli

Proses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.

Baca Selengkapnya
Tol Cipali Macet, Pengendara Sampai Gelar Tikar Istirahat di Bahu Jalan
Tol Cipali Macet, Pengendara Sampai Gelar Tikar Istirahat di Bahu Jalan

Kemacetan berlangsung selama berjam-jam. Banyak pengendara menggunakan bahu jalan untuk istirahat.

Baca Selengkapnya
Deretan Dugaan Pelanggaran Kampanye Kubu Prabowo-Gibran
Deretan Dugaan Pelanggaran Kampanye Kubu Prabowo-Gibran

Tiga minggu masa kampanye berjalan, sejumlah dugaan pelanggaran aturan kampanye terjadi.

Baca Selengkapnya