Tak Pindahkan Tempat Pembuangan Sampah, Kades di Karanganyar Didenda Rp205 Juta
Merdeka.com - Kepala Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Slamet Wiyono, diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Karanganyar setelah bersengketa dengan pengembang PT Menara Santosa.
Slamet dinyatakan melanggar perjanjian yang dibuat kedua belah pihak. Yakni memindahkan tempat pembuangan sampah (TPS) ke tempat lain karena letaknya dekat dengan komplek perumahan yang dikelola pengembang tersebut.
Sikap kades dianggap want prestasi, sehingga dinyatakan bersalah dan didenda Rp205.672.900. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dari gugatan yang diajukan pengembang sebesar Rp2,5 miliar.
"Sebelumnya kami bersama Kades Blulukan mengadakan perjanjian untuk memindahkan TPS yang ada dekat perumahan kami. Namun kenyataannya mereka tidak mengindahkan perjanjian tersebut. Sehingga dengan berat hati kami membawa kasus ini ke meja hijau untuk memperoleh keadilan. Karena TPS tersebut menimbulkan bau dan pencemaran udara," ujar Herman Santosa, bos PT Menara Santosa, Kamis (9/7).
Kuasa hukum Menara Santosa, Sarjoko, menyampaikan, meski telah sepakat memindahkan dan menerima kompensasi, Kades tersebut tetap tidak mau memindahkan lokasi TPS. Sebelum gugatan diajukan, lanjut dia, pihaknya juga telah berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun upaya tersebut tidak mendapatkan respon positif.
"Kami sudah mengutamakan untuk perdamaian, termasuk mediasi dengan Pemkab Karanganyar," katanya.
Ia menambahkan, pengembang mendaftarkan gugatan ke PN Karanganyar pada 6 Maret 2020.
Gugatan tersebut dikabulkan oleh Majelis Hakim PN Karanganyar pada tanggal 2 Juli 2020 dan menyatakan Kepala Desa Blulukan wajib mengganti rugi sejumlah uang kepada PT Menara Santosa.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keduanya memimpin langsung jalannya apel pergeseran pasukan digelar di silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).
Baca SelengkapnyaSeorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keberadaan TPS ini menjadi sumber rezeki bagi warga setempat.
Baca SelengkapnyaSuasana syahdunya dijamin mampu melengkapi suasana libur akhir tahun di Bandung.
Baca SelengkapnyaSaat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan telah mengirimkan tim teknis ke lokasi kejadian untuk menindaklanjuti dan mengevakuasi korban kecelakaan.
Baca SelengkapnyaAdapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.
Baca SelengkapnyaSudah ada pengamanan dari Paspampres dan tenda telah didirikan
Baca Selengkapnya