Berawal dari Sampah Menumpuk di Tepi Jalan, Kini Tempat Pembuangan Sampah di Tuban Bisa Hasilkan Rp13 Juta per Bulan
Keberadaan TPS ini menjadi sumber rezeki bagi warga setempat.
Keberadaan TPS ini menjadi sumber rezeki bagi warga setempat.
Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ini mengolah sampah organik dan non-organik menjadi sesuatu yang bernilai rupiah. Sampah organik diolah menjadi pupuk organik dan maggot BSF. Pembuatan pupuk cair dilakukan dengan cara menyimpan sisa makanan dan dedaunan selama dua minggu. Hasil fermentasi sampah organik itu digunakan sebagai pupuk cair.
"Selain dapat menciptakan lingkungan bersih, juga mampu menciptakan lapangan pekerjaan di wilayah," jelas Hamid, mengutip situs resmi Pemkab Tuban, Jumat (23/2/2024).
Omah Sampah Plumpang bisa menghasilkan 7 kuintal maggot dan 1 ton pupuk organik dari pengolahan sampah organik. Sementara sampah non-organik, dipilah lalu dijual kepada pengepul rongsokan.
Saat ini, Omah Sampah Plumpang memiliki 14 karyawan. Omzet rata-rata per bulannya mencapai Rp13 juta. Omah Sampah Plumpang juga dinobatkan sebagai percontohan TPS se-Kabupaten Tuban.
Mengutip TikTok @omahsampahplumpang, Hamid dan rekan-rekannya juga aktif memberikan edukasi terkait pengelolaan dan pengolahan sampah kepada berbagai pihak, mulai anak sekolah hingga warga daerah lain.
Hamid, pengelola Omah Sampah Plumpang berpesan agar seluruh pemuda tidak mengabaikan sampah menumpuk di tempat yang tidak seharusnya, seperti pinggir jalan hingga lahan kosong. Kepedulian seluruh pemuda diharapkan menjadikan lingkungan sekitar tetap bersih dan rapi.
Hasil pembakaran sampah itu bisa dimanfaatkan sebagai pupuk, sementara asapnya bisa disuling menjadi pupuk cair.
Baca SelengkapnyaTak punya tempat pembuangan akhir, sampah tersebut dibawa kemana ya?
Baca SelengkapnyaTas berisi uang Rp450 juta hasil jual tanah yang baru saja diambil dari bank lenyap dibawa kabur pelaku
Baca Selengkapnya"Kami satu-satunya kelurahan di Kota Bandung yang sudah semua RW Kawasan Bebas Sampah (KBS)."
Baca SelengkapnyaSetiap bulan, dia menyisihkan gaji yang ia dapat untuk membeli seekor sapi. Hal itu terus dia lakukan hingga usia 18 tahun.
Baca SelengkapnyaSebelum dibunuh, H menganiaya istrinya selama tiga hari karena cemburu.
Baca SelengkapnyaDulu dipandang sebelah mata, pemuda berusia 26 tahun ini buktikan kesuksesan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.
Baca SelengkapnyaTNI ingin tanah Papua damai dan warganya sejahtera
Baca Selengkapnya