Tega! Pria di TTU NTT Ajak Teman Bunuh Istrinya
Suami korban dan tersangka Laurensius Leu telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban sebanyak tiga kali.
Suami korban dan tersangka Laurensius Leu telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban sebanyak tiga kali.
Penyidik Satreskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana terhadap Maria Imakulata Nabu (46).
Demi alasan keamanan, rekonstruksi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro, Kasie Humas, AKP I Ketut Suta, dan KBO Reskrim Iptu Muhammad Luthpi Asriyani digelar di Mako Polres TTU.
Polisi menghadirkan keluarga korban untuk ikut menyaksikan proses reka ulang kasus pembunuhan yang terjadi di Nefosene, Desa Sone, Kecamatan Kota Insana Tengah, Kabupaten TTU itu.
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana menghadirkan tersangka yang juga suami korban Hubertus Lusi, serta rekannya Laurensius Leu. Sebanyak 31 adegan diperagakan oleh kedua tersangka.
Keluarga korban yang menyaksikan secara langsung aksi keji kedua tersangka hanya bisa meneteskan air mata. Kedua tersangka memperagakan semua adegan sesuai dengan aksi mereka menghabisi nyawa korban.
Kapolres Timor Tengah Utara AKBP Mohammad Mukhson mengatakan, berdasarkan pengakuan kedua tersangka bahwa pembunuhan terhadap korban Maria Imakulata Nabu bermula ketika suami korban (otak pembunuhan) memukul kepala korban menggunakan kayu lamtoro sebanyak dua kali, sehingga menyebabkan tulang tengkorak terkelupas dan pecah.
Pasca-dihantam menggunakan kayu tersebut, korban jatuh tersungkur di samping sumur. Sementara tersangka Laurensius Leu juga melakukan aksi yang sama dengan memukul kepala korban sebanyak beberapa kali, setelah korban sudah tidak berdaya lagi.
Suami korban dan tersangka Laurensius Leu juga telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban sebanyak tiga kali.
merdeka.com
merdeka.com
Menurutnya, dalam aksi pembunuhan sesuai dengan rencana kedua pelaku, Hubertus membangunkan korban pada dini hari. Setelah itu, tersangka Hubertus keluar dari dalam rumah untuk menelepon tersangka Laurensius Leu, dan menyampaikan bahwa korban telah bangun dari tidur dan hendak pergi menimba air di sumur.
Tersangka Laurensius kemudian mendatangi TKP dan bersembunyi di dalam kamar mandi di dekat rumah korban. Ketika korban sedang menimba air di sumur, tersangka Hubertus kemudian mengambil sebatang kayu lalu memukul kepala korban sebanyak dua kali.
Setelah itu Hubertus masuk ke dalam rumah sambil memastikan korban telah tersungkur di tepi sumur. Ketika masuk ke dalam rumah, Hubertus melihat tersangka Laurensius mengambil kayu yang kedua lalu memukul kepala korban beberapa kali hingga korban benar-benar tersungkur.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, kedua tersangka ini memasukkan korban ke dalam sumur untuk menyamarkan bahwa korban meninggal dunia karena terjatuh ke dalam sumur.
Tersangka Hubertus diketahui memiliki wanita idaman lain. Keinginan untuk hidup bersama sang wanita idaman lain membuat tersangka Hubertus ingin membunuh sang istri Maria Imakulata Nabu yang dianggap menghalanginya.
Hubertus kemudian mengajak salah satu rekannya Laurensius Leu dengan iming-iming uang sebesar Rp2,5 juta.
Laurensius Leu yang juga memiliki dendam terhadap korban Maria Imakulata Nabu karena tidak didukung dalam pemilihan anggota BPD Sone, langsung menyetujui permintaan tersangka Hubertus untuk bersama-sama menghabisi nyawa korban.
Polisi awalnya menyelidiki kematian korban yang dilaporkan Hubertus karena jatuh dalam sumur. Setelah beberapa waktu bekerja keras melakukan penyelidikan, terungkaplah jika tewasnya korban bukan dikarenakan terjatuh ke dalam sumur namun akibat penganiayaan.
Korban mengalami sejumlah luka akibat ditombak pelaku.
Baca SelengkapnyaSebelum melakukan kekejian itu, pelaku diduga sengaja membeli pisau dapur.
Baca SelengkapnyaOrang tua dan anak bisa punya hubungan asyik meski terpaut usia. Orang tua sebaiknya juga jadi teman curhat paling nyaman bagi anak.
Baca SelengkapnyaSuami korban yang baru selesai salat Dzuhur histeris melihat istrinya bersimbah darah. Sementara pelaku langsung kabur.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaPelaku bekerja sebagai penjaga kost. Ketika itu, ada penghuni yang pergoki pelaku menarik N ke kamar kost.
Baca SelengkapnyaKorban berangkat dari rumah bersama temannya ke lapang voli lalu jajan di salah satu warung. Sejak itu tak pulang.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaKetua RT setempat, Iyung (65) mengatakan korban sudah tinggal bersama pacarnya selama kurang lebih empat bulan lamanya.
Baca Selengkapnya