Terpidana Kasus Suap Izin Meikarta Iwa Karniwa Bebas Bersyarat
Merdeka.com - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa yang terlibat kasus suap izin proyek Meikarta bebas bersyarat. Meski demikian, ia tetap berstatus wajib lapor.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Elly Yuzar mengatakan, Iwa sudah memenuhi syarat mendapatkan Pembebasan Bersyarat.
Iwa keluar dari Sukamiskin pada Jumat (19/8) setelah mendapatkan remisi pada peringatan hari kemerdekaan Indonesia beberapa hari lalu.
"(Iwa Karniwa) bebas bersyarat hari ini. Setelah dapat remisi kemerdekaan kita hitung kapan jatuh tempo bebas bersyarat. Jatuh tempo bebas bersyarat bisa kita laksanakan hari ini," kata Elly, Jumat (19/8).
"Tapi tetap harus wajib lapor ke Bapas dan diawasi oleh kejaksaan. Ada dua yang mengawasi, dari Bapas (Balai Pemasyarakatan) untuk pembinaannya dari Jaksa pun ada juga," Ia melanjutkan.
Pihak Lapas Sukamiskin pun mengingatkan bahwa masa tahanan yang sudah dijalani diharapkan bisa membuatnya menjadi pribadi yang lebih baik dan menghindari semua pelanggaran hukum.
Sebelumnya, terpidana Iwa telah dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi, karena menerima hadiah sebesar Rp 900 juta terkait proses perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ia divonis bersalah dan harus menjalani pidana penjara selama 4 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.
Baca SelengkapnyaPenduduk di Perbatasan Skouw RI-PNG ada suku dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPeneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaBelakangan, salah satu temuan jasad oleh pihak kepolisian akhir tahun 2022 silam ramai disorot.
Baca SelengkapnyaLapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca Selengkapnya