Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung
Ema Sumarna bersama sejumlah anggota DPRD Kota Bandung terseret kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City. Ia dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekda Kota Bandung.
Kasus dugaan korupsi ini adalah penyelidikan lanjutan dari KPK setelah mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.
Yana Mulyana divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Lalu, Kepala Dishub Kota Bandung Bambang Darmawan divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Sedangkan Sekdis Dishub Kota Bandung Khairur Rijal divonis lima tahun penjaradan denda Rp 300 juta.
Direktur PT CIFO Sony Setiadi dihukum satu tahun dan enam bulan penjara dan denda Rp 100 juta. Sedangkan dua petinggi PT Sarana Mitra Adiguna Benny dan Andreas Guntoro divonis 2 tahun dan denda Rp 100 juta.
Ema sendiri menjalani pemeriksaan pada Kamis (14/3) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selain Ema, ada pula anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Ferry Cahyadi, dan anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Yudi Cahyadi.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, dua anggota DPRD Kota Bandung yakni Riantono dan Achmad Nugraha pun turut terseret dalam dugaan kasus tersebut.
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku. Ia mengaku akan mengikuti perkembangan kasus ini.
"Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau ada pernyataan resmi, nanti baru saya sampaikan," ucap dia.
Sementara itu, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengungkapkan Ema Sumarna mengajukan pengunduran diri dari jabatan Sekda Kota Bandung.
berita untuk kamu.
Setelah mendapatkan surat pengunduran diri, tindaklanjut berikutnya adalah meminta kepala badan kepegawaian dan sumber daya manusia (BKPSDM) memproses sesuai perundang-undangan dan aturan kepegawaian.
"Jadi gini waktu hari kemarin sore memang pak sekda mengajukan pengunduran diri jabatan secara formal," ucap dia saat dihubungi, Kamis (14/3).
"Saya dapat laporan BKPSDM sudah melakukan komunikasi dan koordinasi kepada BKN dan Kemendagri," kata dia.
Alasan mengajukan pengunduran diri sebagai Sekda Kota Bandung yakni agar fokus menghadapi proses hukum.
"Beliau saat ini menjadi proses hukum dengan KPK tentu pertimbangan fokus pak sekda," kata dia.
- Aksara Bebey
Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejagung masih medalami temuan barang bukti tersebut.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aa Umbara Sutisna terjerat kasus korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab KBB.
Baca SelengkapnyaDalam rangkaian penyidikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.
Baca SelengkapnyaJaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca Selengkapnya