Tulis Status Pro Ideologi Lain di Medsos, ASN Kemenkum HAM Dinonaktifkan
Merdeka.com - Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan HAM Tjahjo Kumolo mengaku baru saja menonaktifkan salah satu ASN di institusinya. Penyebabnya karena ASN itu membuat konten pro ideologi lain di media sosial.
"Saya sebagai Plt Menkum HAM, kemarin baru menonjobkan salah satu pegawai Kemenkum HAM karena dia membuat konten yang pro pada sebuah ideologi lain," kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (16/10).
Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri ini menjelaskan, ASN yang dimaksud berasal dari Kanwil di Balikpapan.
"Dia salah satu pegawai di Kanwilkumham di Balikpapan. Saya minta pada Irjen untuk mengusut dan langsung dinonjobkan," jelasnya.
Dia mengingatkan bahwa, ASN tidak dilarang menggunakan media sosial asalkan bijak. Terlebih sampai digunakan untuk mempermasalahkan idelogi negara, Pancasila.
"Ya kalau ada yang nyinyir, apalagi mempermasalahkan ideologi Pancasila, menyebarkan ideologi lain selain Pancasila, ya kami nonjobkan," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sifat tenggang rasa adalah modal sosial yang telah diwariskan sejak nenek moyang bangsa.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaSumatera Barat bagi Mahfud bukan hanya sekadar penyumbang orang atau tokoh, tetapi juga sebagai daerah tempat meramu ideologi yang lahir di negara ini.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaKonflik menjadi salah satu aspek yang tidak dapat lepas dalam kontestasi pemilihan umum.
Baca SelengkapnyaKetika bertemu pertama kalinya, pelaku dan korban langsung memutuskan untuk berpacaran sekitar dua minggu.
Baca Selengkapnya