VIDEO: Kejutan Putusan Bawaslu! KPU Terbukti Melanggar Pemilu, Disanksi Teguran Keras
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberi teguran untuk Ketua KPU Hasyim Asyari, karena terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilu 2024.
Pembacaan putusan dilakukan pada Selasa (26/3).
Adapun pelapor terkait pelanggaran administrasi pemilu bernama Saman, dan tercantum dalam Nomor Register 003/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2024.
berita untuk kamu.
- Fellyanda Suci Agiesta
- Magang
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberi teguran untuk Ketua KPU Hasyim Asyari, karena terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSuara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.
Baca SelengkapnyaKPU mengeluarkan serangkaian bantahan, menjawab tuduhan dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat sidang PHPU
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam putusan, PDI Perjuangan menjadi partai dengan perolehan suara terbesar.
Baca SelengkapnyaBanyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari meminta maaf selama jalannya Pemilu 2024, masih menerima banyak kritik dari peserta maupun publik.
Baca SelengkapnyaBagja juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran yang dapat membatalkan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari menutup sidang pleno rekapitulasi hasil pemilihan umum atau Pemilu 2024 dengan suara suara bergetar.
Baca SelengkapnyaKeduanya masih bicara tajam mengkritisi proses Pemilu karena diduga banyak kecurangan.
Baca Selengkapnya