Wali Kota Diminta Alih Fungsikan Tanah Mangkrak di Batam Buat Kepentingan Publik
Merdeka.com - Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang juga menjabat Ketua Badan Pengusahaan (BP) Batam mengatakan urusan tanah masih jadi persoalan dalam 100 hari masa kepemimpinannya. Menurutnya, persoalan seperti perpanjangan izin serta penguasaan lahan sudah lama tidak mendapat perhatian ketat.
Muhammad Rudi pun diminta tegas menyikapi banyaknya tanah mangkrak di wilayahnya. "Kalau pengusaha hanya melakukan landbanking atau penahanan aset tanah selama puluhan tahun, dapat diduga kuat kalau yang bersangkutan tidak serius dan tidak kompeten berinvestasi di Batam," kata Rian Ernest, bakal calon Wali kota Batam, Rabu (8/1).
Menurut Rian, tanah memiliki fungsi sosial yang harusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Pokok Agraria.
"Wali Kota punya wewenang bertindak dan alih fungsikan. Bisa sebagai parkir publik, taman terbuka hijau, area pedagang, dan kepentingan publik lainnya," kata Rian.
Dia menegaskan kebermanfaatan lahan untuk rakyat harus diutamakan oleh pemerintah kota. Tidak perlu gentar dengan pemilik lahan yang tidak serius berinvestasi di Batam dan membiarkan lahan mangkrak begitu saja.
"Kalau pemkot berani bertindak menyelesaikan urusan lahan, sudah sesuai dengan edaran dari Menteri Agraria/Kepala BPN tahun 2016 lalu. Tunggu apa lagi?," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini
Baca SelengkapnyaAlasannya karena RSUD Kumpulan Pane menjadi tempat tujuan berobat masyarakat di kabupaten/kota sekitar Kota Tebing Tinggi.
Baca SelengkapnyaMenurut Muhaimin, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat dan Bogor Timur, merupakan salah satu cara untuk pemerataan pembangunan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBukit yang merupakan tanah tandus dan gersang itu ternyata bisa ditanami tanaman alpukat.
Baca SelengkapnyaSelain dikelilingi lembah perbukitan dan muara sungai, pantai tersebut turut menjadi habitat bagi banyak kerbau.
Baca SelengkapnyaSelain ekonomi, nasib 50 juta masyarakat di kawasan pesisir juga dipertaruhkan.
Baca SelengkapnyaLuas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca Selengkapnya“Banyak sekali elemen masyarakat yang ingin melihat di sini dan kami sangat terbuka. Tak ada yang ditutupi di sini,” ujar Bambang.
Baca Selengkapnya