Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLBHI: Daming Sanusi tak pantas jadi hakim agung

YLBHI: Daming Sanusi tak pantas jadi hakim agung Tes Calom Hakim Agung. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai Muhammad Daming Sanusi tidak layak menjadi hakim agung, karena telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Kepala Divisi Ekonomi dan Sosial Budaya YLBHI Ridwan Bakar meminta DPR tidak meloloskan Daming Sanusi sebagai hakim agung. Menurut Ridwan, sebagai seorang hakim dan calon hakim agung, Daming telah melakukan tindakan tidak pantas dengan mengeluarkan pernyataan,

"Sangat memilukan dan mencederai perasaan serta sangat tidak pantas," kata Ridwan. Demikian dilansir dari Antara, Selasa (15/1).

Ia mengatakan sebagai seorang hakim yang merupakan figur sentral dalam peradilan, seharusnya Daming berkewajiban menunjukkan sikap yang memelihara integritas, kecerdasan moral, maupun perilaku, baik dalam menjalankan tugas yudisial maupun dalam keseharian.

"Meskipun dengan alasan 'candaan', ucapan ini menjadikan kepercayaan publik, terutama korban pemerkosaan, terhadap pengadilan terkikis dan akhirnya menambah deretan panjang ketidakpercayaan terhadap lembaga peradilan," kata Ridwan.

Menurut dia, yang dilakukan oleh Muhamad Daming Sanusi adalah merupakan pelanggaran kode etik sebagaimana termuat dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial No. 047/KMA/SKB/IV/2009 dan No. 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim.

Disebutkan dalam Angka 3.1 (1) "Hakim wajib menghindari tindakan tercela", selain itu disebutkan juga dalam Angka 7.1 bahwa "Hakim harus menjaga kewibawaan serta martabat lembaga peradilan dan profesi baik di dalam maupun di luar pengadilan".

"Dengan aturan ini hakim seharusnya bersikap hati-hati dan senantiasa dapat menjaga kehormatan dan martabat," kata Ridwan.

Dikatakannya, merujuk kode etik dan pedoman perilaku hakim, Komisi Yudisial sudah seharusnya memeriksa Muhammad Daming Sanusi dan segera memberikan sanksi pemberhentian sebagai hakim serta membatalkan pengajuan namanya sebagai calon hakim agung.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi

Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.

Baca Selengkapnya
Kasus Ibu Lahiran di Pinggir Jalan Karena Ditolak Bidan, Faskes di Jember jadi Sorotan
Kasus Ibu Lahiran di Pinggir Jalan Karena Ditolak Bidan, Faskes di Jember jadi Sorotan

Buntut kejadian itu, Apdesi Jember hari ini akan melakukan aksi ke Dinas Kesehatan dan DPRD Jember untuk mencari solusi konkret.

Baca Selengkapnya
Bak Saudara Kembar dengan Ibunda, Intip Potret Raihanna Zemma Putri Sahrul Gunawan yang Kini Berusia 15 Tahun
Bak Saudara Kembar dengan Ibunda, Intip Potret Raihanna Zemma Putri Sahrul Gunawan yang Kini Berusia 15 Tahun

Raihanna Zemma dan mantan istri Sahrul Gunawan rayakan ultah bareng, keduanya lahir di tanggal yang sama 28 Januari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prabowo-Gibran Resmi Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres, Optimis Menang Lawan Kubu 01 dan 03
Prabowo-Gibran Resmi Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres, Optimis Menang Lawan Kubu 01 dan 03

Yusril mengatakan pihaknya saat ini hanya tinggal menunggu keputusan dari hakim.

Baca Selengkapnya
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri

Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.

Baca Selengkapnya
Waketum Gerindra Tuding Soal Kecurangan, Sekjen PDIP Balas Isu Dugaan Intimidasi
Waketum Gerindra Tuding Soal Kecurangan, Sekjen PDIP Balas Isu Dugaan Intimidasi

Hasto menyebut kehadiran Ganjar di acara pelepasan PMI sebagai tamu yang diundang

Baca Selengkapnya
Tinggalkan Hidup Enak di Istana, Ini Sosok Mbah Demang Keturunan Raja Bangkalan yang Memilih Jadi Warga Biasa
Tinggalkan Hidup Enak di Istana, Ini Sosok Mbah Demang Keturunan Raja Bangkalan yang Memilih Jadi Warga Biasa

Dalam pengasingannya, ia berusaha menyembuyikan jati dirinya sebagai bangsawan.

Baca Selengkapnya
Penyebar Hoaks Hakim MK Putuskan Diskualifikasi Kemenangan Prabowo-Gibran Ditangkap
Penyebar Hoaks Hakim MK Putuskan Diskualifikasi Kemenangan Prabowo-Gibran Ditangkap

Dalam narasi disebutkan hakim mendiskualifikasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya