Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
"Data PPATK ini data yang sangat penting buat Bawaslu," kata Lolly, Selasa (19/12).
Oleh karenanya, hal ini pun disebutnya menjadi warning atau peringatan terhadap seluruh peserta Pemilu. Karena, jika mereka tidak serius dalam penggunaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) maka akan ada sanksi yang menantinya.
"Harusnya menjadi warning juga buat seluruh peserta pemilu. Kalau mereka tidak serius membuat laporan awal dana kampanye, sampai nanti laporan akhir dana kampanye mereka enggak serius, probelm potensi masalahnya itu banyak," ujarnya.
"Misalnya RKDK ini sanksinya pembatalan lho, hati-hati loh," tambah Lolly.
Lolly menegaskan, data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu. Apalagi, dalam melaporkan dana kampanyenya.
"Mestinya, data PPATK menjadi warning utk seluruh peserta pemilu, serius dia melaporkan dana kampanye. Apakah ada potensi orang nakal tidak menggunakan rekening dana kampanye, nanti akan terlihat dari transaksinya," tegasnya.
"Makanya kenapa Bawaslu bekerjasama dengan PPATK. Kan melihat apakah prosesnya transaksinya wajar atau tidak wajar, sah atau tidak sah," sambung Lolly.
Nantinya, transaksi seluruh dana kampanye itu akan terlihat pada Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada 7 Januari 2024 mendatang.
"Ya, kalau sekarang kan kita mengawasinya semua peserta pemilu memiliki rekening dana kampanye," ungkapnya.
"Makanya tadi imbauan Bawaslu kan agar mereka tertib mencatatkan di dalam rekening dana kampanye semuanya karena nanti kelihatan. Cuma Bawaslu nanti akan lihat di laporan awalnya," pungkas Lolly.
Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaSementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaDengan dibukanya data temuan itu harapannya tidak lagi ada tuduhan-tuduhan.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi janggal pada masa kampanye.
Baca SelengkapnyaKaesang telah memerintahkan untuk melakukan revisi agar dapat selesai sebelum Jumat pekan ini.
Baca SelengkapnyaPantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.
Baca SelengkapnyaTotal pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye.
Baca SelengkapnyaBawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaBatas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca Selengkapnya