Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diminta Mundur dari Menteri, Mahfud MD: Ganjar Calon Presiden yang Pro Rakyat

Diminta Ganjar Mundur dari Menteri, Mahfud MD: Contoh Capes yang Pro Rakyat

Diminta Ganjar Mundur dari Menteri, Mahfud MD: Contoh Capes yang Pro Rakyat

Cawapres nomor urut 03, Prof Mahfud MD menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI.

Dia masih menunggu momentum yang tepat untuk mundur dari Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo.


Hal itu menanggapi terkait pernyataan Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo yang menyarankan pejabat publik yang ikut berkontestasi di Pemilu 2024 untuk mundur, termasuk Cawapresnya Mahfud MD. Prof Mahfud MD.

"Jadi yang disampaikan Pak Ganjar sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal. Bahwa saya pada saatnya yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Sekarang saya bersedia bersama Mas Ganjar untuk melanjutkan tugas-tugas. Bagi saya Pak Ganjar calon presiden yang pro rakyat," kata Mahfud MD di acara Tabrak Prof di Borjuis Semarang, Selasa (23/1).


Pada akhir acara debat cawapres, dia sudah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberinya mandat sebagai Menkopolhukam.

Diminta Mundur dari Menteri, Mahfud MD: Ganjar Calon Presiden yang Pro Rakyat

"Pada saat penutupan debat cawapres, saya membacakan sebuah pernyataan, saya berterima kasih pada Pak Jokowi yang telah mengangkat saya sebagai empat setengah tahun lalu Menkopolhukan dan saya membantunya," ungkapnya.

Dia bersedia mundur dari jabatannya dan fokus dalam Pilpres 2024. Namun dia masih menunggu momentum yang tepat untuk mengundurkan diri.


Alasannya belum mengundurkan diri hingga saat ini sejak diusung menjadi cawapres. Dari segi aturan, tidak ada larangan menteri harus mundur.

"Karena secara aturan tidak dilarang. Dulu tidak dilarang, menteri, wali kota tidak harus mundur," ujarnya.


Alasan kedua, dia ingin memberikan contoh kepada pejabat publik lainnya bahwa meski menjadi kandidat di Pemilu, Mahfud tidak menggunakan fasilitas negara untuk pemenangan.

"Saya ingin beri contoh kalau saya ini menjadi calon wakil presiden dengan merangkap jabatan, apakah saya menggunakan kedudukan memanfaatkan fasilitas negara atau tidak? Saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara apapaun," tegasnya.


"Saya tidak mau menggunakan fasilitas kepemerintahan. Maksud saya agar ini ditiru oleh orang lain, kemudian situasinya tidak berimbang. Pihak lain tampak menggunakan jabatan, saya ingin memberi pelajaran etika kepada para pejabat," tandasnya.

Puan soal Rencana Mahfud Mundur sebagai Menko Polhukam: Tunggu Waktu Tepat, Tak Usah Jadi Polemik
Puan soal Rencana Mahfud Mundur sebagai Menko Polhukam: Tunggu Waktu Tepat, Tak Usah Jadi Polemik

Puan meyakini Mahfud akan mundur di waktu yang tepat.

Baca Selengkapnya
Mahfud Siap Mundur dari Menko Polhukam, Airlangga: Jabatan Menteri Hak Prerogatif Presiden
Mahfud Siap Mundur dari Menko Polhukam, Airlangga: Jabatan Menteri Hak Prerogatif Presiden

Menurut aturan, Mahfud mengatakan, tidak ada keharusan untuk mundur.

Baca Selengkapnya
Mahfud Mundur dari Menteri, NasDem: Harusnya dari Awal Resmi Jadi Cawapres
Mahfud Mundur dari Menteri, NasDem: Harusnya dari Awal Resmi Jadi Cawapres

Mahfud MD menyiapkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud MD Berencana Mundur dari Menteri, Anies: Kita Hormati Keputusannya
Mahfud MD Berencana Mundur dari Menteri, Anies: Kita Hormati Keputusannya

Jokowi menambahkan, jika ada menteri atau dirinya sebagai presiden akan berkampanye maka dilarang menggunakan fasilitas negara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TPN Ganjar Minta Jokowi Adil: Kalau Mahfud Mundur dari Menteri Prabowo Juga
VIDEO: TPN Ganjar Minta Jokowi Adil: Kalau Mahfud Mundur dari Menteri Prabowo Juga

Jokowi harus mempertegas aturan agar tak terjadi penyalagunaan kekuasaan bagi peserta Pilpres.

Baca Selengkapnya