DPP PKB Sebut Semua Pengurus Diundang Hadir ke Muktamar, Termasuk Karding dan Lukman
Merdeka.com - Wakil Sekjen PKB Maman Imanulhaq mengatakan semua pengurus DPP PKB ada dalam daftar hadir peserta Muktamar V PKB 2019, termasuk nama Ketua DPP PKB Lukman Edy dan Abdul Kadir Karding.
"Semua pengurus diundang menghadiri Muktamar PKB. Saya melihat di daftar hadir ada Lukman Edy dan Karding, semuanya di dalam daftar hadir ada," kata Maman di Nusa Dua, Bali, Selasa (20/8) seperti dikutip Antara.
Dia menilai sebagai pengurus DPP PKB, semua pengurus harus ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Muktamar PKB meskipun tidak ada undangan resmi.
Menurut dia, PKB agak berbeda dengan partai lain karena ketika diputuskan ada Muktamar maka dipersilakan berpartisipasi membuat acara masing-masing untuk meriahkan acara lima tahunan tersebut.
"Ketika diputuskan bahwa ini ada Muktamar, kita dipersilakan untuk berpartisipasi membikin acara masing-masing. Jadi kalau ada yg merasa ingin diundang, apalagi dia pengurus, kan lucu," ujarnya.
Maman mengatakan, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar telah mendorong para kader dan pengurus PKB untuk membuat isu lingkungan dan perempuan yang masih menjadi keprihatinan bersama.
Karena itu menurut dia, semua kader dan pengurus yang memiliki keinginan membesarkan PKB maka pasti hadir di acara Muktamar V PKB.
Sebelumnya, Ketua DPP PKB sekaligus mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edy mengaku tidak mendapatkan undangan untuk menghadiri Muktamar V PKB 2019 di Nusa Dua, Bali pada 20-22 Agustus.
Menurut dia, Ketua DPP PKB sekaligus mantan Sekjen PKB Abdul Kadir Karding juga tidak diundang menghadiri Muktamar V PKB tersebut.
"Saya tidak tahu alasan mengapa tidak diundang hadir di Muktamar V PKB," kata Lukman Edy dalam keterangan tertulisnya di Nusa Dua, Bali, Selasa.
Dia mengatakan dirinya sebagai kader partai akan taat dan patuh pada keputusan partai sehingga apabila tidak diundang maka tidak akan hadir.
Selain itu menurut dia, kader partai yang juga tidak diundang menghadiri Muktamar PKB adalah Ketua DPP PKB dan juga mantan Sekjen PKB Abdul Kadir Karding.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaTKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaDi DKI, PKB hanya memiliki 10 kursi dan membutuhkan lebih 12 kursi lagi
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaPelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.
Baca Selengkapnya