Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Golkar Sepakat Jumlah Menteri Tak Diatur dalam UU Kementerian: Supaya Presiden Leluasa Susun Kabinet

Golkar Sepakat Jumlah Menteri Tak Diatur dalam UU Kementerian: Supaya Presiden Leluasa Susun Kabinet

Golkar Sepakat Jumlah Menteri Tak Diatur dalam UU Kementerian: Supaya Presiden Leluasa Susun Kabinet

Fraksi Partai Golkar DPR RI sepakat dengan Baleg dan DPR RI menghapus batas atau jumlah kementerian negara di Kabinet. 

Fraksi Partai Golkar DPR RI sepakat dengan Baleg dan DPR RI menghapus batas atau jumlah kementerian negara di Kabinet. Hal itu sebagaimana pembahasan dalam draf Rancangan Undang-undang (RUU) Kementerian Negara.


"Karena itu saya sepakat bahwa yang terkait dengan jumlah menteri itu memang sebaiknya tidak perlu diatur atau tidak didefinitifkan berapa jumlahnya,” kata Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Golkar Firman Soebagyo dalam keteranganya, Sabtu (18/5).

Menurut Firman, langkah itu agar memberikan kebebasan presiden terpilih sebagai pemegang hak Konstitusi dan prerogatif sesuai ketentuan undang-undang (UU).


“Perihal tersebut agar tidak mendegradasi hak konstitusi dan hak prerogratif Presiden terpilih agar supaya bisa lebih leluasa merumuskan dan menyusun berapa Menteri Kabinet yang ideal untuk menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya.

Firman merasa apabila itu dilakukan, akan membuat roda pemerintahan lebih efektif dan efisien sesuai kebutuhan.

Karena, itu menjadi dasar presiden untuk memulai menyusun berapa jumlah menteri kabinet.

"Nah, bisa jadi malah bisa lebih bahkan bisa kurang dari 34 menteri kabinet. Saya meyakini Presiden Prabowo
bersama koalisi parpolnya pasti sudah mulai merumuskan dan menyusun berapa yang ideal kabinet dalam pemerintahan 5 tahun kedepan,” kata dia.


Oleh karena itu, Firman mendesak agar RUU Kementerian ini segera diundangkan. Dia mengklaim penambahan kementerian dilakukan bukan karena pendekatan politik praktis.

“Kalau kemungkinan bertambah bukan karena pendekatan politik praktis. Tetapi karena kebutuhan untuk menghadapi tantangan global. Kalau UU ini sudah ada akan lebih mudah bagi Presiden terpilih untuk menentukan berapa jumlahnya kabinetnya," tegas anggota Komisi IV DPR ini.


"Saya minta kepada Baleg dan pemerintah kalau tidak ada hal-hal yang sifatnya itu tidak penting agar segera diputuskan," tambanya.

Pembahasan di DPR

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan, draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang perubahan UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara akan menghapus ketentuan jumlah menteri.

Nantinya, jumlah menteri akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden. Diketahui, pada UU yang berlaku saat ini jumlah Kementerian Negara dibatasi sampai 34.

"Saya berharap nanti diskusi kita karena ini cuman menghapus dan hanya menghilangkan angka 34 dari sisi kementerian dan juga kemarin didukung oleh pendapat kawan-kawan bahwa kita dalam sistem presidensil kita serahkan sepenuhnya kepada presiden yang untuk menentukan jumlah kementerian yang dibutuhkan," kata Supratman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).


Dia menjelaskan, tak ada jumlah kementerian yang diatur memberikan keleluasaan presiden untuk menambah atau mengurangi porsi kementerian.

Golkar Kembali Ungkit Jatah 5 Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
Golkar Kembali Ungkit Jatah 5 Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Waketum Golkar menjelaskan awal mula pembahasan lima kursi menteri dari pertemuan dengan kader.

Baca Selengkapnya
Golkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?
Golkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?

Airlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri di Kabinet Prabowo, Ini Kata Zulhas
Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri di Kabinet Prabowo, Ini Kata Zulhas

Zulhas menyerahkan urusan jatah menteri di kabinet ke Prabowo Subianto sebagai hak prerogatif presiden.

Baca Selengkapnya
Golkar Minta 5 Kursi Menteri, Gerindra: Jangankan 5, Mungkin Bisa Lebih
Golkar Minta 5 Kursi Menteri, Gerindra: Jangankan 5, Mungkin Bisa Lebih

Tetapi, Dasco mengingatkan persoalan komposisi kabinet merupakan hak prerogatif dari presiden terpilih.

Baca Selengkapnya
Golkar Dinilai Punya Peran Strategis di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Golkar Dinilai Punya Peran Strategis di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Apalagi suara Golkar naik signifikan pada Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Golkar Minta Jatah 5 Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Reaksi PSI?
Golkar Minta Jatah 5 Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Reaksi PSI?

Grace hanya menekankan partai pengusung Prabowo-Gibran tidak hanya Golkar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Di Baleg DPR, Golkar Blak-blakan Penghapusan Aturan Batas Usia Presiden dan Wapres
VIDEO: Di Baleg DPR, Golkar Blak-blakan Penghapusan Aturan Batas Usia Presiden dan Wapres

Firman menilai, seharusnya tak perlu ada aturan yang membatasi usia presiden dan wakil presiden

Baca Selengkapnya
Kelakar Ketum PBNU: Kalau Nanti Menteri Kabinet Selanjutnya NU Semua Jangan Kaget
Kelakar Ketum PBNU: Kalau Nanti Menteri Kabinet Selanjutnya NU Semua Jangan Kaget

Gus Yahya berkelakar sebagian masyarakat merupakan bagian dari NU sehingga tidak perlu kaget jika menteri kabinet pemerintahan selanjutnya dari NU.

Baca Selengkapnya