Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024

Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024<br>

Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024

Cak Imin menyinggung gaji PNS yang dinaikkan baru-baru ini. 

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin merespons soal naiknya Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jelang pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.


"Selalu saja kita telah gagal dalam perencanaan karena negara yang besar, semuanya fix dalam proses. Karena itu, sekali lagi kita tidak bisa meneruskan cara-cara kerja yang model sesuai selera, harus perencanaan-perencanaan yang tepat sehingga tidak ada pendadakan," kata Cak Imin kepada wartawan di Rumah Mertuanya, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (14/2).

Cak Imin kemudian menyinggung kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang Pemilu 2024. Padahal, gaji PNS naik hampir setiap tahun.

Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024
Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024

"Seperti kenaikan gaji PNS, harusnya tidak menjelang pemilu, tapi setiap tahun ada kenaikan yang signifikan. Kenaikan gaji TNI-Polri, Bansos, semuanya harus ada planning perencanaan. Kalau tidak ada planning yang baik, pasti ada manipulasi," ujarnya.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024

Dalam lembar salinan Perpres yang dilansir dari laman jdih.setneg.go.id, besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan, mulai dari sebesar Rp1.968.000 untuk kelas jabatan 1 hingga Rp29.085.000 untuk kelas jabatan 17.

Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024

"Tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, diberikan terhitung sejak peraturan presiden ini berlaku," 
demikian petikan Pasal 4 Perpres Nomor 18 Tahun 2024 tersebut.

merdeka.com

Peraturan tersebut ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani Presiden Jokowi pada Senin (12/2). Perpres tersebut dapat diunduh pada tautan berikut ini.


Ketentuan itu sekaligus mencabut Perpres Nomor 122 Tahun 2O17 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum yang sebelumnya berlaku per 15 Desember 2017.

Dalam perpres yang lama, nilai tunjangan kinerja lebih rendah dari perpres terbaru, yakni dengan besaran nominal mulai dari Rp1.766.000 untuk kelas jabatan 1 hingga Rp24.930.000 untuk kelas jabatan 17.

"Pada saat peraturan presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 266), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," 
demikian petikan Pasal 13 pada perpres terbaru.

merdeka.com

Cak Imin: Pak Jokowi Sudah Saya Ingatkan Berkali-Kali, Jangan Berpihak Meskipun Anakmu Maju
Cak Imin: Pak Jokowi Sudah Saya Ingatkan Berkali-Kali, Jangan Berpihak Meskipun Anakmu Maju

Cak Imin mengaku sudah berkali-kali mengingatkan Presiden Jokowi untuk tidak berpihak meskipun anaknya Gibran maju Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Ngaku Belum Diundang Jokowi, Ingatkan Tidak Memihak Capres
Cak Imin Ngaku Belum Diundang Jokowi, Ingatkan Tidak Memihak Capres

Cak Imin mengaku belum melihat Jokowi memihak kepada salah satu pasangan calon.

Baca Selengkapnya
Jokowi Siapkan Tim Transisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
Jokowi Siapkan Tim Transisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jokowi juga meminta presiden dan wapres terpilih menyiapkan perencanaan kerja seperti apa yang sudah mereka sampaikan pada saat kampanye.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kakak Cak Imin dan Ida Fauziah Temui Jokowi, Lapor Suara PKB 'Pecah Telur'
Kakak Cak Imin dan Ida Fauziah Temui Jokowi, Lapor Suara PKB 'Pecah Telur'

Mereka melapor ke Jokowi mengenai perolehan suara PKB di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Jangan Teriak-Teriak Curang Tapi Laporkan, Begini Reaksi Timnas AMIN
Jokowi Minta Jangan Teriak-Teriak Curang Tapi Laporkan, Begini Reaksi Timnas AMIN

Tidak tepat rasanya jika temuan-temuan tersebut langsung dibawa dan selesai begitu saja di Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Usai Lapor Suara PKB, Kakak Cak Imin Tegaskan Masih Bagian Koalisi Jokowi
Usai Lapor Suara PKB, Kakak Cak Imin Tegaskan Masih Bagian Koalisi Jokowi

Halim menyebut, bahwa PKB adalah koalisi pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Banjir di Demak-Kudus: Kementerian PUPR Kerja Siang Malam Tutup Tanggul Jebol
Jokowi soal Banjir di Demak-Kudus: Kementerian PUPR Kerja Siang Malam Tutup Tanggul Jebol

Sebanyak enam tanggul jebol pascahujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Jawa Tengah pada Rabu (13/3).

Baca Selengkapnya
Jokowi di Hari Buruh: Setiap Pekerja adalah Pahlawan
Jokowi di Hari Buruh: Setiap Pekerja adalah Pahlawan

residen Jokowi pun mengunggah gambar ilustrasi yang memperlihatkan berbagai macam pekerjaan.

Baca Selengkapnya
Jawaban Santai Cak Imin Dapat Salam dari Jokowi
Jawaban Santai Cak Imin Dapat Salam dari Jokowi

Pesan Jokowi untuk Cak Imin itu sebelumnya dititipkan lewat dua kader PKB yang menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya