Lawan kotak kosong, Ridho Yahya-Andriansyah unggul di Pilwalkot Prabumulih
Merdeka.com - Meski belum ditetapkan secara resmi, pasangan calon walikota dan wakil walikota Prabumulih, Sumsel, Ridho Yahya-Andriansyah dinyatakan unggul dari kotak kosong.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prabumulih, M Takhyul mengungkapkan, berdasarkan data Situng Entri, paslon Ridho-Andriansyah memperoleh 74.430 suara atau 79,27 persen. Sedangkan lawannya yakni kotak kosong mendapatkan dukungan sebesar 20,73 persen atau sebanyak 19.465 suara.
"Paslon Ridho Yahya-Andriansyah yang unggul. Tapi tetap kita lakukan perhitungan resmi pada 4 Juli nanti, setelah itu baru penetapan," ungkap Takhyul saat dihubungi merdeka.com, Senin (2/7).
Angka partisipasi pemilih dalam pilkada tahun ini cenderung meningkat dibanding pilkada 2013 yang diikuti tujuh paslon. Meski hanya diikuti satu pasangan saja, pemilih yang menggunakan hak politiknya tercatat 97.090 orang dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 126.501 orang.
"Tahun 2013 kemarin di angka 76,22 persen. Untuk pilkada tahun ini naik sedikit menjadi 76,75 persen," ujarnya.
Menurut dia, sejauh ini belum ada laporan dari pihak manapun terkait pelanggaran pilkada. Permintaan pemilihan suara ulang (PSU) juga belum masuk setelah pencoblosan.
"Alhamdulillah sampai sekarang aman-aman saja, masyarakat sudah cerdas, mereka menerima hasilnya," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU mengesahkan Prabowo-Gibran menang di Kalimantan Utara.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaPenetapan ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di gedung KPU
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rumusan tersebut sudah ditetapkan konstitusi dan dirujuk ke Undang-Undang Pemilu.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.
Baca SelengkapnyaRullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaKPU sebelumnya menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDalam putusan, ditetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya