Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Rumusan tersebut sudah ditetapkan konstitusi dan dirujuk ke Undang-Undang Pemilu.

3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan syarat agar pilpres 2024 satu putaran.

Rumusan tersebut sudah ditetapkan konstitusi dan dirujuk ke Undang-Undang Pemilu.


Cek quick count di sini:

Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

“Rumus pemilihan di konstitusi ditentukan kemudian dirujuk juga di Undang-Undang Pemilu, untuk Pemilu Presiden menetapkan calon terpilih itu ada syaratnya,” kata Hasyim di Jakarta, Rabu (14/2).

Ada tiga syarat yang wajib dipenuhi saat kandidat pilpres ditetapkan menang dalam satu putaran.

Pertama, pasangan calon memiliki suara lebih dari separuh jumlah suara sah nasional itu pertama.

Kedua, kemenangan harus tersebar lebih dari separuh jumlah provinsi di Indonesia.

Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

“Kalau jumlah provinsi kita saat ini 38 provinsi, separuhnya berapa? 19, Artinya harus menang di 20 provinsi,” jelas Hasyim.

Ketiga, Hasyim mengungkap, syaratnya di setiap provinsi minimal kemenangannya 20 persen.


“Jadi ada itu, tiga formulanya,” ungkap Hasyim.

Jika salah satu dari syarat tersebut belum terpenuhi, maka akan diadakan putaran kedua.

Pesertanya, 2 pasang kandidat dengan suara terbanyak.

“Kemudian yang menang di putaran kedua tidak lagi ditentukan dengan syarat awal yang tadi. Sehingga tidak perlu ada lagi putaran kedua jika calonnya tinggal dua,” kata Hasyim.

Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Diberitakan sebelumnya, Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengatakan pasangan nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang satu putaran versi hitung cepat atau quick count.


"Sudah bisa menjawab, sudah bisa dideklarasikan pasangan 02 itu akan unggul," kata Yunarto, dikutip dari YouTube KompasTV, Rabu (14/2).

Berdasarkan data Charta Politika yang masuk 67 persen suara masuk, angka Prabowo-Gibran sudah mencapai 57,63 persen.

Prabowo-Gibran Unggul dari dua paslon lain yakni AMIN 25,91 persen sedangkan Ganjar-Mahfud 16,45 persen.

"Bisa dideklarasikan secara statistik paslon 02 akan menag satu putaran versi quick count," kata Yunarto.

KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Hasil Suara Pemungutan Suara Ulang Kuala Lumpur
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Hasil Suara Pemungutan Suara Ulang Kuala Lumpur

Adapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 12.074, jumlah suara tidak sah sebanyak 283.

Baca Selengkapnya
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Jawa Timur
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Jawa Timur

Jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 26.219.453 orang.

Baca Selengkapnya
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Kalimantan Utara
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Kalimantan Utara

KPU mengesahkan Prabowo-Gibran menang di Kalimantan Utara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang Telak di Bengkulu, Ganjar-Mahfud Paling Buncit
Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang Telak di Bengkulu, Ganjar-Mahfud Paling Buncit

Prabowo-Gibran meraih 893.499 suara berdasarkan hasil rekapitulasi KPU terkait Pemilu 2024 di Bengkulu.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah

KPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.

Baca Selengkapnya
KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi

KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih pada Pilpres 2024
Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih pada Pilpres 2024

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan kubu 01 dan 03 pada sengketa Pilpres 2024, pada Senin (22/4) kemarin.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Begini Bunyi Lengkap Putusan KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024
Begini Bunyi Lengkap Putusan KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

Penetapan ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di gedung KPU

Baca Selengkapnya