Partai Gelora Dorong Keputusan MK soal Ambang Batas Parlemen Cepat Diterapkan
Seluruh proses demokrasi dan pemilu adalah kedaulatan rakyat.
Seluruh proses demokrasi dan pemilu adalah kedaulatan rakyat.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang diajukan Perludem tentang ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Dengan keputusan itu, ambang batas parlemen 4 persen yang berlaku saat ini harus diubah dan diberlakukan pada Pemilu 2029 hingga berikutnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Fahri Hamzah menyebut, sebaiknya keputusan MK itu baiknya diterapkan lebih cepat ketimbang menunggu tahun 2029. Sebab, penghapusan parliamentary treshold bakal memulihkan kedaulatan rakyat.
"Sebenarnya sih kalau konsepnya pemulihan kedaulatan rakyat ya harusnya lebih cepat lebih baik," kata Fahri saat dihubungi, Jumat (1/3).
Fahri mengatakan, seluruh proses demokrasi dan pemilu adalah kedaulatan rakyat. Oleh sebabnya, segala jenis pembatasan yang menyebabkan lahirnya perantara antara kekuasaan dan rakyat harus di hentikan.
Dia menjelaskan, adanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon yang terpilih menjadi berbeda. Sehingga, masih ada anggapan kuat bahwa wakil rakyat adalah wakil dari partai politik, bukan dari rakyat.
"Padahal seharusnya wakil rakyat adalah wakil langsung dari pada rakyat karena pada dasarnya rakyat itu memilh orang, kemenangan ditentukan oleh perolehan suara terbanyak," ucapnya.
Maka dari itu, Fahri mengajak partai politik, MK serta pegiat demokrasi di Indonesia untuk fokus menyisir segala ketentuan yang menyebabkan terjadinya distorsi kepada kehendak dan suara rakyat dari seluruh undang-undang pemilu dan partai politik di Indonesia.
"Suara rakyat itu tinggi sehingga kalau ada undang - undang yang mencoba membatasi dan membatalkan hak fundamental rakyat dalam hal ini prinsip kedaulatan rakyat maka dia harus dihilangkan," ucapnya.
"Jadi di masa yang akan dayang tidak hanya parliamentary treshold, sebenarnya presidential threshold juga harus dihapuskan karena itu yang menyebabkan rakyat itu berjarak dengan apa yang harus dia pilih dan hak hak yang melekat pada rakyat," pungkasnya.
Pada Pemilu 2024 suara PPP hanya mencapai 3,87 persen atau kurang 0,13 persen dari batas ambang parlemen.
Baca SelengkapnyaPartai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menolak wacana Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaDia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca SelengkapnyaKombes Jeki berharap melalui istigasah bersama ini jadi momentum meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaGolkar menilai dalil permohonan Partai NasDem yang menyatakan suaranya berkurang sebanyak 494 suara pada 60 TPS adalah mengada-ada.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PKB Muhaimin Iskandar berharap PPP lolos ambang batas parlemen dari perjuangannya di MK.
Baca SelengkapnyaDeklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRespons Menko Airlangga usai Mahkamah Konstitusi memberikan putusan terhadap sengketa pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaLaporan dana kampanye tersebut menempatkan partai dipimpin Kaesang Pangarep masuk dalam tiga besar partai dengan kategori pengeluaran terbanyak.
Baca Selengkapnya