Pilkada Kabupaten Malang, Petahana Nomor 1 dan Pasangan LaDup Urutan 2
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menggelar pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada 2020. Dua pasangan calon yang telah ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati hadir dalam proses pengundian dengan masa terbatas.
Pasangan HM Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) mengantongi nomor urut 1, sedangkan Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono (LaDup) nomor urut 2.
"Kalau mimpi enggak, tapi perasaan kayaknya SanDi pasti nomor satu. Ya tidak tahu, perasaan saja," kata Sanusi usai pengundian, Kamis (24/9).
Sanusi merupakan bupati petahana yang berpasangan dengan Ketua DPRD sekaligus Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto.
SanDi dengan dengan jargon Malang Makmur diusung koalisi besar yakni PDIP, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Golkar dan PPP.
"Insya Allah Kabupaten Malang makmur, akan menjadi yang terdepan di Jawa Timur," tegasnya.
Sementara pasangan Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDup) juga mengaku beruntung dengan nomor urut 2. Karena selama ini sudah kerap memperkenalkan dengan logo dua jari.
"Bagi saya dua itu kan kalau kita berdoa itu fi dunya khazanah wa fil akhirotil khazanah, dan Malang Bangkit menuju masyarakat sejahtera lahir batih, lahir dan batin, dua kan," urainya.
Lathifah merupakan anggota DPR dari PKB untuk Dapil Malang Raya. Koalisi LaDup dengan PKB dan Partai Hanura mengusungnya didampingi Didik Budi Muljono, Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang.
Pengundian diawali dengan pengambilan undian urutan yang akan menentukan pengambilan nomor urut. Pengambilan undian ini berdasarkan urutan kedatangan yang sudah dicatat dalam daftar hadir.
Lathifah datang lebih awal sehingga mendapat kesempatan awal untuk mengambil undian dari sebuah toples. Mereka membuka secara bersama-sama dengan hasil Sanusi dapat nomor 1 dan Lathifah nomor 2.
Karena Sanusi mendapat nomor satu, maka mendapat kesempatan awal mengambil undian dari sebuah kotak besar. Kemudian disusul Lathifah mengambil dari tempat yang sama.
Hasilnya Sanusi-Sandi (SanDi) mendapat nomor urut 1 dan Lathifah-Didik (LaDup) mendapat nomor urut 2.
Rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon berlangsung dengan massa terbatas. Media yang meliput diminta mengikuti melalui akun Youtube KPU Kabupaten Malang.
"Kami mohon maaf tidak bisa memfasilitasi semua untuk secara langsung di dalam ruangan ini. Karena aturan yang diterbitkan dini hari tadi sudah mengatur bagaimana protokol kesehatan harus kita patuhi bersama. Mudah-mudahan ini bisa dimaklumi untuk semua, terutama teman-teman media. Karena ini memang kebiasaan baru yang mungkin harus kita adaptasikan untuk kita semua," kata Rochani, Komisioner KPU Jawa Timur dalam sambutannya.
Dalam pleno tersebut, kedua pasangan menandatangani hasil Pengundian Nomor Urut dan Penetapan Daftar Pasangan Calon. Mereka juga menandatangani pakta integritas mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.
Baca SelengkapnyaPKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.
Baca SelengkapnyaPKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaPembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca SelengkapnyaBelum adanya pendaftar lantaran belum membuka penjaringan bakal calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaKoalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaMerujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca Selengkapnya