Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan DPR Minta Pemerintah Mengkaji Komprehensif Soal Pembubaran Lembaga

Pimpinan DPR Minta Pemerintah Mengkaji Komprehensif Soal Pembubaran Lembaga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. ©2020 Liputan6.com/yopi

Merdeka.com - Pemerintah berencana untuk menghapus 96 lembaga yang keberadaannya kurang efektif. Merespons itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pemerintah harus mengkaji betul hal itu jika ingin membubarkan lembaga yang ada.

"Kalau itu kan mungkin mesti dilakukan evaluasi secara komprehensif dan tepat mana lembaga yang perlu dilanjutkan mana yang perlu dibubarkan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (7/7).

Meski begitu, politikus partai Gerindra ini mengakui memang ada sejumlah lembaga yang keberadaannya kurang efisien. Dasco enggan menyebutkan apa lembaga tersebut.

"Ini kalau saya lihat ada beberapa misalnya yang mesti digabung. Mungkin ada yang dianggap gak efisien, lalu kemudian tidak perlu dipertahankan," ucapnya.

Dia menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang akan menilai dan punya parameter untuk menentukan apakah lembaga itu harus dibubarkan atau tidak.

"Dan tentunya apa yang disampaikan Pak Tjahjo Kumolo itu nanti akan dikoordinasikan dan disampaikan ke komisi dua DPR RI sebagai pengawas dari atau mitra dari KemenPAN-RB," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengakui, saat ini banyak lembaga dan komisi dipertimbangkan untuk dihapus. Rencana itu saat ini sedang dikaji kembali, terkait lembaga yang kurang maksimal.

"KemenPAN RB mencoba melihat mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran," katanya dalam pesan singkat, Selasa (7/7).

Dia menjelaskan, saat ini sudah ada 24 komisi dan lembaga yang sudah dihapus. Masih ada 96 lembaga dan komisi yang masih dipertimbangkan.

"Sekarang masih ada 96 yang sedang kita cek koordinasikan dengan komisi/lembaga untuk memungkinkan dihapus atau ada yang dikurangi dari 96 komisi/lembaga yang ada," ungkapnya.

Politikus PDIP itu menepis perampingan tersebut ada kaitannya dengan pandemi Covid-19 saat ini. Dia menjelaskan, penghapusan akan dilakukan lantaran adanya tumpang tindih dengan kewenangan kementerian.

Kemudian Tjahjo menjelaskan, lembaga/komisi dibentuk lewat peraturan presiden atau pemerintah akan lebih mudah dibubarkan. Tetapi jika dibentuk oleh UU akan lebih sulit lantaran harus persetujuan DPR.

"Yang dibentuk dengan UU proses panjang, tapi kan boleh ada evaluasi yang PP yang bisa cepat. Kita lihat detil urgensinya dulu," katanya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Menakar Peluang Besar Dua Putaran Pilpres 2024
Menakar Peluang Besar Dua Putaran Pilpres 2024

Dalam hasil sejumlah lembaga survei, dibuat kesimpulan untuk satu putaran Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024
Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024

Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.

Baca Selengkapnya