Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.

Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kredit bermasalah dari 4 debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Jaksa Agung bilang, dugaan kecurangan atau fraud ini sudah dilakukan sejak 2019.

“Dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang mana sebenarnya tindakan ini sudah cukup lama,” kata Burhanuddin saat jumpa pers, Senin (18/3).

Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

Burhanuddin mengatakan total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.

Mereka adalah PT RII sekitar Rp1,8 triliun, PT SMR Rp2,16 triliun, PT SRI 1,44 miliar dan PT PRS sebesar Rp305 miliar.

“Jumlah keseluruhannya adalah sebesar Rp2.505.119 triliun. Teman-teman itu yang tahap pertama. nanti ada tahap keduanya,” sebutnya.

Meski belum dijelaskan modus korupsi yang dilakukan, namun Burhanuddin mengingatkan kepada perusahaan lain yang sedang diperiksa untuk kooperatif.

"Segera tindaklanjuti ini, daripada ada perusahaan ini nanti akan kami tindaklanjuti secara pidana," kata Burhanuddin.

Jaksa Agung bilang masih ada 6 perusahaan lagi yang sedang dilakukan pemeriksaan. Diperkirakan total pinjamannya mencapai Rp6 triliun.

"Saya ingin imbau nanti kepada nanti beberapa PT, ada 6 perusahaan," kata Burhanuddin.

Burhanuddin meminta LPEI untuk ikut serta menindaklanjuti temuan tim gabungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan Inspektorat Kementerian Keuangan.

"Tolong ini laksanakan sebelum nanti akan penyerahan dalam tahap duanya, itu sebesar Rp3 triliun,” kata Burhanuddin.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana sempat menjelaskan kasus pinjaman uang dari 4 debitur dari LPEI terjadi pada tahun 2019.

Keempat perusahaan tersebut bergerak dalam bisnis kelapa sawit, batu bara, nikel, dan perkapalan.

Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

"Perusahan yang 4 ini korporasi yang bergerak di bidang kepala sawit, batubara, nikel dan shipping atau perkapalan," kata Ketut dalam kesempatan yang sama.

Awalnya, penyelesaian perkara ini dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Namun setelah dilakukan penelitian ternyata ada unsur penyimpangan dalam pembelian fasilitas atau pembiayaan kredit dari LPEI kepada para debitur.


"Sehingga, karena sudah macet dan sebagainya, kita serahkan ke bidang pidsus untuk me-recovery aset (pengembalian aset)," kata Ketut.

4 Perusahaan Dilaporkan ke Kejagung, Jaksa Agung Ingatkan 6 Debitur LPEI Lain Diduga Fraud Rp3 Triliun Kooperatif
4 Perusahaan Dilaporkan ke Kejagung, Jaksa Agung Ingatkan 6 Debitur LPEI Lain Diduga Fraud Rp3 Triliun Kooperatif

Perusahaan terindikasi fraud itu bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan, dan nikel.

Baca Selengkapnya
6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini
6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini

Enam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Periksa Pejabat LPEI Terkait Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun Empat Perusahaan
Kejagung Bakal Periksa Pejabat LPEI Terkait Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun Empat Perusahaan

Pemeriksaan pejabat LPEI karena bertanggung jawab dalam proses peminjaman dana kepada empat perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Geledah Ruang Setjen DPR, KPK Temukan Bukti Transaksi Pengadaan Rumah Dinas
Geledah Ruang Setjen DPR, KPK Temukan Bukti Transaksi Pengadaan Rumah Dinas

Sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah

Hasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta

Setelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya