Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara
Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.
Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.
Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kredit bermasalah dari 4 debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Jaksa Agung bilang, dugaan kecurangan atau fraud ini sudah dilakukan sejak 2019.
“Dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang mana sebenarnya tindakan ini sudah cukup lama,” kata Burhanuddin saat jumpa pers, Senin (18/3).
“Jumlah keseluruhannya adalah sebesar Rp2.505.119 triliun. Teman-teman itu yang tahap pertama. nanti ada tahap keduanya,” sebutnya.
"Segera tindaklanjuti ini, daripada ada perusahaan ini nanti akan kami tindaklanjuti secara pidana," kata Burhanuddin.
Jaksa Agung bilang masih ada 6 perusahaan lagi yang sedang dilakukan pemeriksaan. Diperkirakan total pinjamannya mencapai Rp6 triliun.
"Saya ingin imbau nanti kepada nanti beberapa PT, ada 6 perusahaan," kata Burhanuddin.
Burhanuddin meminta LPEI untuk ikut serta menindaklanjuti temuan tim gabungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan Inspektorat Kementerian Keuangan.
Keempat perusahaan tersebut bergerak dalam bisnis kelapa sawit, batu bara, nikel, dan perkapalan.
"Perusahan yang 4 ini korporasi yang bergerak di bidang kepala sawit, batubara, nikel dan shipping atau perkapalan," kata Ketut dalam kesempatan yang sama.
Awalnya, penyelesaian perkara ini dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Namun setelah dilakukan penelitian ternyata ada unsur penyimpangan dalam pembelian fasilitas atau pembiayaan kredit dari LPEI kepada para debitur.
"Sehingga, karena sudah macet dan sebagainya, kita serahkan ke bidang pidsus untuk me-recovery aset (pengembalian aset)," kata Ketut.
Perusahaan terindikasi fraud itu bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan, dan nikel.
Baca SelengkapnyaEnam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan pejabat LPEI karena bertanggung jawab dalam proses peminjaman dana kepada empat perusahaan tersebut.
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaLaporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaSetelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.
Baca SelengkapnyaBatas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaKPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca Selengkapnya