PKS Desak Pimpinan DPR Bawa Usul Pansus Jiwasraya ke Paripurna
Merdeka.com - Ketua Fraksi DPR PKS, Jazuli Juwaini mendesak pimpinan DPR untuk segera membawa usulan panitia khusus (Pansus) hak angket kasus Jiwasraya. Dia meminta pimpinan DPR memproses usulan PKS dan Demokrat tersebut.
"Kami berupaya untuk terus agar pansus ini direspons. Kami berharap pimpinan DPR juga menghormati peraturan perundang-undangan bahwa selama itu sudah memenuhi syarat, ya harus diproses," ujar Jazuli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2).
Jazuli meminta pimpinan DPR tidak menjegal usulan Pansus angket Jiwasraya untuk sampai ke paripurna. Dia mengatakan, tidak masalah jika akhirnya diputuskan secara demokratis ditolak.
"Persoalan dalam mengambil keputusan nanti kalah voting ya di situ demokrasi. Jangan sebelum dibahas sudah dicegah. Kan kalau ada usul dibawa saja ke paripurna," tegasnya
Jazuli sendiri melihat realitas anggota fraksi yang mendukung Pansus lebih sedikit dibandingkan fraksi partai pemerintah yang mendukung hanya dibentuk panitia kerja (Panja).
"Tetapi paling tidak dan yang penting harus diproses dulu secara peraturan perundang-undangan. Jangan terkesan sebelum proses demokrasi sudah dijegal duluan itu tidak boleh," tegasnya.
Usulan Pansus Sudah di Setjen DPR
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan usulan Pansus itu tengah berada di Setjen DPR. Jazuli berharap bisa lolos dari proses administrasi dan dibawa ke paripurna
"Yang penting kami berharap ya namanya mekanisme di kesetjenan saya kira wajar. Tapi kami berharap ini tetap dibawa sampai ke paripurna," ucapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca SelengkapnyaSebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca SelengkapnyaJalan menuju kantor KPU ditutup untuk umum, dan hanya diperuntukan bagi tamu undangan.
Baca SelengkapnyaJK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca Selengkapnya