JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) menyoroti pelbagai persoalan yang terjadi pada Pemilu 2024. JK mengatakan, permasalahan ini harus segera diatasi melalui jalur konstitusional.
"Masalah sekarang ini harus kita selesaikan secara konstitusional karena apabila tidak konstitusional maka akan diselesaikan dengan parlemen jalanan, demokrasi di seluruh negeri itu menyebabkan kita mundur lagi," kata JK saat memberikan sambutan di acara diskusi 'Konsolidasi untuk Demokrasi Pasca Pemilu 2024: Oposisi atau Koalisi' digelar di Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3).
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
"Dan ini contohnya hak angket atau apapun pansus, harus diselesaikan di situ supaya ini negara berjalan jangan kita rusak negara ini dengan cara merusak negara lagi. Kita perbaiki negara dengan cara yang benar," ujar JK.
JK setuju dengan langkah beberapa partai politik yang mengusulkan hak angket pemilu di DPR. Hal ini untuk menyelidiki dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024 baik itu pilpres maupun pileg.
"Ini semua terklarifikasi, apa yang dibicarakan nanti kritikan dari DPR itu kan menguji atau menyelidiki masalah-masalah kebijakan pemerintah yang melanggar undang-undang atau kebijakan yang melanggar undang-undang," ujar JK.
"Apa yang melanggar itu mari kita klarifikasi. Kalau salah katakan salah. Kalau benar katakan benar supaya tidak terlalu lama ini masalah sehingga negeri ini dapat bicara ke depannya," kata JK
JK mengatakan, upaya melalui jalur parlemen bentuk itikad baik untuk menyelesaikan pemilu 2024 melalui jalur konsititusional supaya negeri ini tidak kembali kepada penyelesaian seperti tahun 1998.
"1998 juga penyelesaian tapi terlalu banyak ongkosnya. Mengacu pada pengalaman tahun 66 dan tahun 98, apa yang terjadi di kedua pemerintahannya jatuh dan terjadi korban besar besaran di negeri ini ialah terjadinya krisis politik bersamaan dengan krisis ekonomi. Mari kita menghindari ini," tandas JK.
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
Baca SelengkapnyaUsulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan di DPR
Baca SelengkapnyaDemokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaPKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaKPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.
Baca Selengkapnya8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: UU Kementerian untuk Tujuan Negara, Bukan Akomodasi Kekuatan Politik!
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca Selengkapnya