Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus memantau kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2024 dalam proses pemungutan suara yang terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam kasus ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini kan sudah masuk ke penyidikan kemarin, berarti kita tinggal tunggu proses yang sedang dilakukan oleh teman-teman penyidik Bareskrim Mabes Polri. Kita akan lihat semua proses yang dilakukan pada saat yang lalu, pada saat pemungutan suara, pada saat sebelum pemungutan suara dan prosesnya bagaimana," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/2).

Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

"Ini yang akan kita akan pantau terus perjalanan kasus pidana di dugaan tindak pidana di Kuala Lumpur," sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menunggu hasil atau proses pemeriksaan hingga pengadilan yang digelar terbuka.

"Iya demikian, kalau benar 7 ya demikian. Ya sekarang berarti lagi proses, kalau sudah tersangka kita akan lihat proses ke depannya seperti apa, masuk ke teman-teman, SPDP sudah jalan ini di Kejaksaan. Kita tinggal tunggu proses pemeriksaannya, nanti di pengadilan teman-teman bisa lihat proses di pengadilan yang terbuka," ujarnya.

"Kita tunggu proses yang dilakukan teman-teman kepolisian. Kita pantau terus. Dan sekarang untuk menjamin hak konstitusional warga negara, maka kemungkinan akan terjadi PSU di KSK dan TPS. Kemudian menghilangkan metode pos," pungkasnya.


Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan sebanyak tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2024 dalam proses pemungutan suara yang terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia.

Penetapan tujuh orang tersangka itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor, LP/B/60/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, 20 Februari 2024 oleh pelapor Rizky Al Farizie.


"Tujuh tersangka (sudah ditetapkan)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis (29/2).

Djuhandani menjelaskan dugaan pelanggaran yang dilakukan ketujuh tersangka berupa kecurangan dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dalam Pemilu setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT).


"Bahwa dari DP4 KPU RI untuk pemilih di Kuala Lumpur adalah sejumlah 493.856, dan yang telah dilakukan coklit oleh Pantarlih hanya sebanyak 64.148. Namun PPLN Kuala Lumpur telah menetapkan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Tahun 2024 di wilayah Kuala Lumpur," ujarnya.

Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Akibatnya, kata Djuhandani, selisih tersebut menimbulkan dugaan kecurangan dalam proses pemilu di sana. Karena proses penentuan pemilih yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Daftar Pemilih Tetap dan Data Pemilih telah ditetapkan oleh PPLN Kuala Lumpur tersebut, dilakukan dengan cara tidak benar dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata dia.


"Hanya berdasarkan perhitungan persentase dari kesepakatan lobi-lobi dengan perwakilan partai politik," tambah dia.

Polri Limpahkan Berkas 7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur ke Kejagung
Polri Limpahkan Berkas 7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur ke Kejagung

Bareskrim akan menunggu hasil penelitian dari tim jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Selengkapnya
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran

Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak

Baca Selengkapnya
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Tol dan Arteri Saat Mudik Lebaran 2024
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Tol dan Arteri Saat Mudik Lebaran 2024

Upaya lain untuk mengantisipasi kemacetan adalah dengan melakukan pembatasan truk angkutan barang sumbu 3 atau lebih.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Sidang Putusan Gugatan Hasil Pilpres 2024 di MK
Polri Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Sidang Putusan Gugatan Hasil Pilpres 2024 di MK

Sebanyak ribuan personel dikerahkan termasuk tim K-9 dari Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.

Baca Selengkapnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Kecurangan DPT Pemilu di Kuala Lumpur
Polri Tetapkan 7 Tersangka Kecurangan DPT Pemilu di Kuala Lumpur

arena proses penentuan pemilih yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan
Pendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan

Polri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.

Baca Selengkapnya
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.

Baca Selengkapnya
Polri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK
Polri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK

Polri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.

Baca Selengkapnya