Puan Maharani Berjanji Evaluasi RUU yang Ditolak Masyarakat
Merdeka.com - Ketua DPR Puan Maharani angkat bicara mengenai kelanjutan rancangan undang-undang yang menjadi kontroversi di masyarakat. Apalagi saat ini, demo penolakan RUU KUHP dan UU bermasalah lainnya masih berlangsung meski ada pelantikan DPR periode 2019-2022.
Puan berjanji akan mengevaluasi UU yang masih diributkan masyarakat itu. "Penundaan undang-undang yang kontroversi kemarin tentu saja akan kita evaluasi kembali," kata Puan di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).
Puan mengaku akan mendengar banyak masukan dari masyarakat dan ahli terkait penundaan dan penolakan masyarakat itu. "Kemudian mendapatkan banyak masukan dari masyarakat tentu saja ahli-ahlinya dan tokoh-tokoh, yang pasti penundaan ini akan kita cek dulu sampai berapa lama waktu yang kita tunda," katanya.
Mantan Menko PMK itu berjanji tidak akan memaksakan untuk mengesahkan atau menyelesaikan pembahasan UU yang masih bermasalah.
"Tentu kami tidak memaksakan untuk kami selesaikan kalau memang hal itu masih kontroversi," pungkasnya.
Diketahui Puan terpilih menjadi anggota Dewan dari PDIP dengan raihan suara caleg tertinggi di Indonesia. Puan rencananya akan dilantik menjadi Ketua DPR malam ini. Hal itu berdasarkan UU MD3 di mana partai pemenang pemilu berhak mendapat jatah kursi ketua DPR.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaPara perajin tembaga dan warga sekitar sangat antusias menyambut kedatangan Ketua DPR RI itu.
Baca SelengkapnyaSaat disinggung soal kabar akan ada Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), Puan mengaku belum mendengar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua DPP Puan Maharani meyakini masa depan bangsa ada di tangan anak muda yang bertanggungjawab dan memiliki etika.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani buka puasa bersama di rumah Rosan pada pada Sabtu (30/3) lalu.
Baca SelengkapnyaDalam pantunnya Puan Maharani berpesan agar seluruh rakyat menggunakan hati nuraninya saat mencoblos
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Selengkapnya