Rapat di DPR, PPP Ingatkan Ada Praktik Mark Up di Kemenkum HAM
Merdeka.com - Anggota Komisi III Asrul Sani mengingatkan Kemenkum HAM terkait adanya temuan BPK terhadap tata kelola anggaran. Sebab, ada catatan dari BPK terkait praktik mark up dalam penganggaran yang dilakukan di Kemenkum HAM.
"Salah satu yang terkait Kemenkum HAM temuan yang diberi catatan sebagai praktik mark-up. Tapi harus saya garisbawahi bukan dalam rangka korupsi juga," kata dia, dalam rapat kerja dengan Kemenkum HAM, Polri, dan Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).
Berdasarkan tersebut, lanjut dia, mark up anggaran dilakukan demi membiayai kegiatan Kemenkum HAM yang tidak ada pos anggarannya.
“Ada misalnya yang terkait dengan Lapas, ada lapas di Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, lapas kelas IIA jumlahnya Rp152 juta kemudian lapas Banjarbaru, dan lapas Narkotika Karang Intan,” ujar Asrul.
Politikus PPP ini meminta, demi aspek pengawasan dan tata kelola anggaran yang baik, seharusnya praktik mark up tidak perlu dilakukan. Jauh lebih baik, jika Kemenkum HAM memasukkan saja kebutuhan ke dalam postur anggarannya.
“Dalam konteks pengawasan dan tata kelola anggaran yang lebih baik saya kira ke depan lebih bagus itu dianggarkan. kegiatan-kegiatan yang memang itu harus dilakukan daripada tidak dianggarkan kemudian mengambil anggaran yang lain tapi dengan cara di-mark up,” tandas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnya"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP, Adian Napitupulu menyatakan, pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto menyakiti korban pelanggaran HAM masa lalu.
Baca SelengkapnyaKubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaPPP mendapatkan perbedaan angka yang cukup signifikan antara total perolehan nasional yang ditampilkan di layar pleno KPU dengan pembandingan di beberapa dapil.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca Selengkapnya