Penelitian Buktikan Manfaat Vaksinasi COVID-19 kepada Ibu Hamil
Merdeka.com - Selama ini, banyak ibu hamil masih ragu untuk melakukan vaksinasi COVID-19. Walau begitu, besar kemungkinan bahwa terdapat manfaat lebih besar dalam pemberian vaksinasi terhadap ibu hamil ini.
Pemberian vaksin pada ibu hamil disebut dapat membantu janin di dalam kandungan memiliki antibodi COVID-19 sehingga janin memiliki ketahanan tubuh terhadap virus SARS-CoV-2. Hal tersebut disampaikan Sekjen Perhimpunan Obstertri Ginekolog Indonesia (POGI) dr. Budi Wiweko beberapa waktu lalu dilansir dari Antara.
“Secara teori memang seperti itu, antibodi yang dihasilkan ibu itu bisa ditransmisikan kepada janinnya,” kata Budi Wiweko.
Meski demikian terkait efektivitas dari vaksin COVID-19 untuk ibu hamil dan janinnya masih perlu dilakukan penelitian lebih lanjut. Karena saat ini penelitian dasar yang dilakukan di Amerika kepada ibu hamil hanya menunjukan bahwa pemberian vaksin COVID-19 baik yang berasal dari material inactivated virus (virus yang sudah dimatikan) maupun yang berfungsi sebagai viral vector tidak berisiko dan aman baik untuk ibu maupun janin hingga setelah dilahirkan.
Vaksinasi Diberikan pada Usia Kehamilan 33 Minggu
POGI juga menyebutkan untuk pemberian vaksinasi pada ibu hamil setidaknya diberikan pada saat usia kehamilan mencapai 33 minggu sehingga efek perlindungan dan pembentukan antibodi terhadap virus SARS-CoV-2 dapat dirasakan oleh janin. Sementara untuk pemberian vaksinasi pada ibu hamil disarankan paling cepat dilakukan ketika kandungan berusia 12 minggu. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari risiko pada proses organogenesis atau proses pembentukan organ- organ tubuh pada janin.
“Kami sarankan pemberian vaksin dilakukan di atas kehamilan 12 minggu, hal itu bertujuan menghindari masalah pada proses organogenesis meski hingga saat ini penelitian menunjukan tidak ada masalah pembentukan organ pada kelahiran bayi setelah ibu divaksin,” kata dokter Budi.
POGI mengeluarkan rekomendasi pemberian vaksinasi COVID-19 kepada ibu hamil sebagai upaya memberikan perlindungan bagi mereka yang termasuk dalam kaum rentan. Beberapa dasar yang menyebutkan vaksinasi COVID-19 layak diberikan pada ibu hamil berkaca dari penelitian tes vaksin COVID-19 pada hewan yaitu kelinci dan tikus yang hamil diberikan vaksin COVID-19 dan tidak ditemukan masalah baik pada objek penelitian dan juga janinnya.
Selain itu, berkaca juga pada pemberian vaksin sejenis seperti vaksin influenza dan vaksin TDAP selama ini tidak bermasalah untuk diberikan pada Ibu hamil. Walau begitu, POGI juga masih menunggu uji klinis dari BPOM dan Kemenkes terkait vaksinasi pada ibu hamil.
(mdk/RWP)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.
Baca SelengkapnyaIndonesia merupakan negara dengan peringkat keempat terbesar di dunia yang melakukan vaksinasi COVID-19.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, perubahan gejala tersebut akibat pengaruh reaksi imunologi.
Baca SelengkapnyaKomnas KIPI sebelumnya mengatakan tidak ada kejadian sindrom TTS setelah pemakaian vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaSelesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca SelengkapnyaPenjelasan mengenai manfaat dan efek samping dan efek samping vaksin HPV.
Baca SelengkapnyaPada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca Selengkapnya