Mencuri Sapi untuk Biaya Kuliah, Tangis Napi Ini Pecah Saat Dipindah ke Nusakambangan
Merdeka.com - Tiga napi kasus pencurian ternak asal Waikabubak, Sumba Barat, NTT dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Ada kejadian yang tidak disangka terjadi saat pemindahan napi dari Lapas Waikabubak, Sumba Barat, NTT ini.
Tiga napi tersebut, Bora Bili, Endris Soki, dan Umbu Siwa Wunu. Ketiganya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Waikabubak karena melakukan pencurian ternak dalam jumlah besar. Selain dalam jumlah besar, aksi pencurian dilakukan dalam bentuk kelompok dan berulang kali.
Sebelum dipindahkan, ketiganya memberi pengakuan mengejutkan saat dikunjungi Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi dan Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone pada Minggu (19/7).
Mencuri untuk Biaya Kuliah
Ketiganya berada di ruangan khusus yang terpisah satu sama lain. Dari raut wajah mereka terpancar kesedihan mendalam. Bahkan, salah satu di antara mereka tak kuasa menahan tangis saat Wagub memberi nasihat dan peneguhan.
Kepada Wagub, Endris Soki mengaku nekat bergabung dengan kawanan pencuri ternak lantaran ingin kuliah. Orangtuanya yang hanya petani kampung, membuatnya harus menguburkan niat untuk kuliah seperti teman sebayanya.
Ia hanya ingin kuliah, apa pun caranya. Hal itulah yang membuat Endris tak berpikir panjang dan bergabung dengan kawanan pencuri. Dari hasil curian ternak, ia berniat menabung untuk membiayai kuliahnya. Meski begitu, Ia mengaku jera dan ingin kembali ke jalan yang benar.
"Saya mencuri 10 ekor sapi untuk biayai kuliah. Tobat, Pak. Saya siap jalani hukuman," jawab Endris saat ditanya Wagub.
Tuntutan Adat dan untuk Penuhi Kebutuhan Hidup
Berbeda dengan Endris, Umbu Siwa Wunu (57) mengaku bersama kawanan mencuri 36 ekor kerbau milik Pak Camat. Ia juga mengaku nekat mencuri karena tuntutan adat."Kami lima orang. Ketua kelompoknya masih di lapas Waikabubak," katanya.Sementara, Bora Bili mengaku baru sekali terlibat pencurian ternak. Ia mengaku mencuri 10 ekor kerbau untuk memenuhi kebutuhan hidup. Meski demikian, Ia siap menjalani hukuman.
Divonis Hukuman Penjara
Sebelumnya, tiga napi ini telah divonis berbeda. Bora Bili divonis 5 tahun penjara, Endris divonis 3 tahun dan Umbu Siwa divonis 6 tahun penjara.Aksi pencurian di pulau Sumba memang berbeda dengan daerah lain. Selain dalam kuota besar, aksi mencuri ternak menjadi sebuah kebanggaan bagi para pelaku pencurian di sana.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaKorban penggusuran Dukuh Pakis curhat nasib yang ia alami usai rumahnya digusur. Ia kebingungan hendak tinggal di mana.
Baca SelengkapnyaAlmarhum akan diterbangkan ke Padang hari ini pada pukul 12.45 WIT dan diperkirakan tiba di BIM Padang Pariaman pada pukul 19.15 WIB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaKeindahan di Desa Nagari Pariangan tidak pernah gagal dan mengecewakan sekalipun. Desa ini bahkan mirip seperti perkampungan di luar negeri.
Baca SelengkapnyaRumah Fikoh LIDA di Bangka Belitung baru saja habis terbakar. Berikut kondisinya yang sudah tak tersisa.
Baca SelengkapnyaKabupaten yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut ternyata menyimpan banyak surga tersembunyi.
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya