Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Banyak Gunung Erupsi Ancam Ganggu Lalu Lintas Penerbangan Saat Nataru, Ini Langkah Airnav
Banyak Gunung Erupsi Ancam Ganggu Lalu Lintas Penerbangan Saat Nataru, Ini Langkah Airnav

AirNav secara aktif menerbitkan ASHTAM untuk menjaga keselamatan penerbangan.

Baca Selengkapnya
Naik 17 Persen, Airnav Indonesia Layani 1,8 Juta Penerbangan Selama 2023
Naik 17 Persen, Airnav Indonesia Layani 1,8 Juta Penerbangan Selama 2023

Selama 2023, penerbangan didominasi oleh penerbangan domestik.

Baca Selengkapnya
Di Kenormalan Baru, Airnav Catat Penerbangan Juni Naik 2 Kali Lipat dari Mei 2020

Di Kenormalan Baru, Airnav Catat Penerbangan Juni Naik 2 Kali Lipat dari Mei 2020

AirNav Indonesia menyatakan siap mengelola pergerakan pesawat udara (traffic movement) yang berangsur mulai meningkat di seluruh ruang udara Indonesia. Data pergerakan lalu lintas udara yang dihimpun oleh AirNav Indonesia menunjukkan tren peningkatan sejak awal Juni 2020 hingga awal Juli 2020 dibandingkan dengan Mei.

Di Kenormalan Baru, Airnav Catat Penerbangan Juni Naik 2 Kali Lipat dari Mei 2020
Erick Thohir Angkat Staf Ahli Kemenhub Menjadi Dirut Baru Airnav Indonesia

Erick Thohir Angkat Staf Ahli Kemenhub Menjadi Dirut Baru Airnav Indonesia

Kementerian BUMN melengkapi jajaran Direksi AirNav Indonesia dengan menunjuk M. Pramintohadi Sukarno, sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) dan Bambang Rianto, sebagai Direktur Keselamatan, Keamanan dan Standardisasi AirNav Indonesia.

Erick Thohir Angkat Staf Ahli Kemenhub Menjadi Dirut Baru Airnav Indonesia
Kemenhub Sebut Tarif Navigasi Baru Airnav Berlaku 30 Juni Dengan Besaran Rp 6.000

Kemenhub Sebut Tarif Navigasi Baru Airnav Berlaku 30 Juni Dengan Besaran Rp 6.000

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, mengapresiasi penundaan kenaikan Tarif dasar Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan (PJNP) oleh Airnav. Tarif dasar PJNP yang seharusnya Rp 7.000 dan mulai berlaku tanggal 1 Januari 2019 diundur penerapannya hingga 30 Juni 2019 dengan besaran Rp 6.000.

Kemenhub Sebut Tarif Navigasi Baru Airnav Berlaku 30 Juni Dengan Besaran Rp 6.000