Eks Dirjen Hubla divonis 5 tahun penjara
Vonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK. Jaksa KPK menuntut Antonius Tonny hukuman penjara 7 tahun denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.
Vonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK. Jaksa KPK menuntut Antonius Tonny hukuman penjara 7 tahun denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.
Antonius Tonny Budiono mengakui menerima suap dan gratifikasi selama menjabat Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Antonius meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memberikan hukuman ringan kepadanya.
Potret rumah artis 80-an yang mewah namun terbengkalai dan udaranya sangat lembab
Baca SelengkapnyaKebakaran itu menyebabkan kerugian yang cukup besar, yaitu hampir mencapai 35.000 gulden.
Baca SelengkapnyaSejumlah elite Gerindra ditugaskan Prabowo dalam Tim Gugus Tugas Sinkronisasi dalam rangka persiapan menyongsong pemerintahan Prabowo.
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaFebri mendapat honor ratusan jutaan ketika jadi kuasa hukum SYL
Baca SelengkapnyaSelain Bambang, Wakil Badan Otorita IKN juga memutuskan untuk mundur. Tidak disampaikan alasan keduanya mundur.
Baca SelengkapnyaMundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono tidak akan berpengaruh pada pergelaran HUT ke-79 RI di IKN.
Baca SelengkapnyaTugas baru Bambang ialah membantu langsung Jokowi untuk memperkuat kerja sama internasional.
Baca SelengkapnyaSalah seorang perempuan yang punya peran strategis di EMTEK adalah Titi Maria Rusli. Titi, begitu sapaan akrabnya, adalah Direktur Legal EMTEK.
Baca SelengkapnyaSeekor ular berukuran itu sedang melingkar di dekat kran air.
Baca Selengkapnya"Siapapun kepala otorita IKN akan gemeter kakinya karena begitu tinggi targetnya," kata Daniel Johan.
Baca SelengkapnyaSelama 10 tahun di Belanda, ia pun telah melakukan berbagai pekerjaan mulai dari tukang bersih-bersih WC, pegawai supermarket, hingga kini menjadi MX developer
Baca SelengkapnyaBerikut kisah eksmud di Jakarta yang ketiban sial namun ternyata bawa rezeki ke orang lain.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaGuru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca SelengkapnyaIstri Syahrul Yasin Limpo (SYL) Ayun Sri Harahap mendapatkan uang operasional dari Kementerian Pertanian (Kementan) setiap bulan.
Baca Selengkapnya