Asosiasi Minta Produk Hasil Tembakau Tak Hanya Jadi Objek Pajak
Menurut Paido, produk tersebut juga telah dimanfaatkan oleh beberapa negara seperti Inggris untuk membantu mengurangi jumlah perokok di negaranya.
Menurut Paido, produk tersebut juga telah dimanfaatkan oleh beberapa negara seperti Inggris untuk membantu mengurangi jumlah perokok di negaranya.
Dari ratusan regulasi tersebut, beberapa aturan yang menekan petani tembakau yaitu Peraturan Pemerintah nomor 18/2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan wacana untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109/2012.
Selama ini, IHT telah menyumbang banyak pendapatan negara lewat cukai. Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) per November 2020 mencapai Rp146 triliun.
Ketua umum Perkumpulan GAPPRI, Henry Najoan berpendapat, sudah beberapa tahun ini, kondisi IHT nasional sudah sangat berat, produksi terus menurun, berjuang pada iklim usaha yang tidak kondusif dikarenakan terdapat sekitar 300 peraturan yang restriktif.
Masyarakat membutuhkan akses terhadap informasi akurat dan lebih komprehensif yang bersumber dari sains dan hasil kajian ilmiah terhadap produk tersebut.
Dengan berbasis ilmiah, regulasi yang dihasilkan nantinya dapat menyesuaikan profil risiko dan karakteristik secara spesifik dari suatu produk sehingga tidak semua produk memiliki perlakuan yang sama.
"Kepastian hukum dan perlindungan industri dari pemerintah sangat penting dalam menjalankan bisnis industri rokok di tanah air," ucap Ahmad Guntur.
Kepala Pusat Studi Konstitusi Universitas Trisakisi, Trubus Rahardiansyah mendesak pemerintah segera membuat regulasi terkait dengan produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HTPL). HTPL sendiri meliputi vape atau rokok elektrik, tembakau yang dipanaskan (HTP), hingga tembakau kunyah.
Apabila kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) di kisaran 10 persen-17 persen, diperkirakan akan berimbas mengurangi serapan tembakau petani hingga 30 persen.
Perubahan kebijakan maupun kenaikan tarif cukai menjadi hal yang dapat mengancam keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT), terlebih di tengah kondisi pandemi saat kinerja industri mengalami penurunan.
Dia pun mendorong pemerintah lebih banyak kajian ilmiah untuk menjadikan produk tembakau alternatif ini sebagai solusi untuk membantu mengatasi tingginya angka perokok di Indonesia.
Perwakilan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji meminta pemerintah menunda kenaikan cukai rokok dengan mempertimbangkan dampaknya kepada petani tembakau, terlebih di masa pandemi.
Data APVI pada 2018 tercatat pengguna mencapai 1,2 juta, dan pada tahun 2020 diprediksi kembali naik hingga 2,2 juta pengguna. Dari kegiatan industri ini, Edy menjabarkan data pengusaha yang andil. Di antaranya, 5.000 orang sebagai pengecer, 150 orang sebagai distributor atau importir.
Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau atau simplifikasi akan dijalankan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 77/ 2017 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020 – 2024.
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono memastikan Pemerintah terus mematangkan rencana pembentukan Roadmap Industri Hasil Tembakau (IHT) yang Berkeadilan. Melalui Roadmap IHT Berkeadilan diharapkan dapat mewadahi kepentingan antara kementerian/lembaga terkait, asosiasi, akademisi.
"Saya minta semua pejabat Pemkab Temanggung untuk tidak ikut-ikutan minta KTA tembakau karena ini pasti akan memperkeruh rantai jual beli tembakau," katanya.
Merebaknya virus COVID-19 membuat suplai tembakau ke pabrik rokok di Temanggung mengalami pengurangan. Inilah yang membuat Ganjar Pranowo merasa khawatir dan mengunjungi para petani tembakau di Temanggung.
Ini merupakan bagian dari komitmen mewujudkan hak masyarakat akan kesehatan publik yang lebih baik. Untuk itu Rafendi mendorong Pemerintah segera merealisasikan kebijakan tersebut sehingga tujuan kesehatan dapat dicapai maksimal.