Sambangi Ombudsman, Novel Baswedan laporkan penyidik Bareskrim
Laporan itu menyusul dugaan maladministrasi oleh penyidik Bareskrim.
Laporan itu menyusul dugaan maladministrasi oleh penyidik Bareskrim.
"Semua harus sesuai prosedural Kenapa enggak pagi itu kan prosedural penangkapan," kata Moechgiarto.
Waseso mengatakan, Novel sudah bertindak semena-mena saat menangani kasus pencurian sarang burung walet pada 2004 silam.
Kasus tersebut masih dalam penyidikan di Bareskrim Polri.
Melalui kuasa hukumnya, Novel menggugat penangkapan dan penahanan dirinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Bagus, itu saja. Iya betul, sudah bagus. supaya jelas masalahnya," kata JK.
"Tapi kenapa harus ditangkap tidak dipanggil saja, gitu ya? Kan Novel juga tidak ke mana-mana," papar Muji.
Menurutnya apa yang dilakukan penyidik terhadap Novel Baswedan berbeda dengan perintah Presiden Jokowi dan Kapolri.
Jika Kapolri tidak mampu melakukannya, otomatis pejabat di atas Kapolri yakni presiden dianggap perlu turun tangan.
Gugatan ini secara individu tak melibatkan KPK.
Novel Baswedan ditangkap petugas Bareskrim karena dua kali mangkir dari pemeriksaan atas kasus penganiayaan.
Irjen Pol Anton bantah pengusutan kasus Novel berkaitan dengan Komjen Budi Gunawan.
KPK akan melakukan segala cara agar Bareskrim tidak memasukkan Novel ke dalam sel.
"Penyampaian keterangan bisa ditanyakan langsung ke humas KPK," kata Novel.
"Tentunya penerapannya tidak bisa serta merta tanpa alasan yang sesuai dengan UU," kata Prasetyo.
Polda Sulselbar menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen pada 2007 silam.
Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan dokumen pembuatan paspor.
Abraham Samad akan dibantu puluhan advokat dalam menghadapi kasusnya.