Rumah Penyimpanan Miras dan Tuak di Purwakarta Digerebek Polisi
Padahal sebelumnya rumah tempat tinggal sekaligus dijadikan gudang tersebut sudah dirazia namun masih membandel.
Padahal sebelumnya rumah tempat tinggal sekaligus dijadikan gudang tersebut sudah dirazia namun masih membandel.
Ribuan botol minuman keras pabrikan tersebut ditemukan tanpa ada surat izin penjualan. Begitu pula ribuan liter minuman keras oplosan tidak berizin atau ilegal.
Kata Mujianto, menurut pengakuan beberapa saksi, bahwa minuman itu dioplos dengan jenis minuman kaleng dan minuman berenergi lainnya.
Agus Hakim Asafuq (19) dan Friska Milenia Putriani (18) meregang nyawa usai menenggak minuman keras (miras) oplosan di Bekasi, Jawa Barat. Sementara itu, dua rekannya lagi yaitu Andhika Panji Krisna dan M.Yusron Amirul Haq masih dirawat di Rumah Sakit.
M. Yazid Khairi, pelajar berusia 15 tahun asal Kampung Kebalen Kelapa Tiga, Kelurahan Kabelan, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi meregang nyawa usai menenggak minuman keras oplosan. Korban mengoplos alkohol 70 persen dengan air serta ekstrak minuman energi.
Ramli mengakui, membeli miras tiruan di sebuah rumah di Jalan Talib II, Krukut, Tamansari sebelum pergi ke lokasi Smiley Karaoke untuk menghabiskan waktu. Miras tiruan tersebut menurut Ramli dibeli karena harganya yang murah yakni Rp 150.000 per botol.
Buka lapak buah di rumah, Mudin ternyata produksi miras oplosan. Penggerebekan pada akhir pekan lalu bermula dari informasi masyarakat mengenai rumah tersangka kerap didatangi pemuda. Dari rumah tersebut, para pemuda pulang membawa tentengan minuman.
Dari tempat tersebut, polisi mendapati 1.494 bungkus plastik berisi minuman jenis ciu, 2 ember bak plastik, 10 jeriken berisi ciu, 2 slang pompa, 6 bungkus tali rapia, 5 dus minuman merek Rajawali, 4 pemanas dan 1 setrika.
Pemusnahan lapen ini dilakukan lantaran berbahaya bagi kesehatan. Sebab lapen tersebut dibuat dari campuran bahan-bahan berbahaya sehingga berbahaya bagi pengonsumsinya.
Melihat alat produksi ciu rumahan yang digerebek polisi di Pekojan. Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti ciu saat rilis digelar di Pekojan. Dari industri rumahan tersebut polisi menyita 22.000 liter bahan baku fermentasi ciu, 3.325 botol ciu siap edar, alat produksi ciu, 4.600 botol dan menangkap pemilik usaha.
Mapolres Jaksel rilis miras oplosan yang bikin tewas puluhan orang. Polda Metro Jaya dan jajaran berhasil mengungkap kasus minuman keras alias miras yang mengakibatkan korban meninggal dunia berjumlah 31 orang dalam rilis yang digelar di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (11/4).
Kepada polisi, NN mengaku satu ton miras oplosan tersebut didatangkan dari daerah Bitung, Sulawesi Utara
Lapen, miras lokal DIY kondang berkat band Shaggy Dog. Pernah memicu arisan maut pada 2010.
Masyarakat Pepadun terbuka serta mengandung nilai-nilai egaliter.
Baca SelengkapnyaChico menegaskan, pernyataan yang disampaikan Hasto sudah menjadi sebuah produk jurnalistik.
Baca SelengkapnyaDhony mengingatkan, proses pembangunan ekosistem IKN sebagai sebuah pusat pertumbuhan baru sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaPelatihan bermanfaat untuk melatih peserta agar memiliki ciri khas atau DNA.
Baca SelengkapnyaBanyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca Selengkapnya