Zoom Mau Bayar Denda Rp 1,2 Triliun Gara-gara Zoombombing
Merdeka.com - Zoom setuju membayar denda sebesar USD 85 juta atau setara Rp 1,2 triliun. Denda ini merupakan bentuk penyelesaian gugatan yang mengklaim Zoom telah melanggar privasi pengguna karena membagikan data pribadi dengan Facebook, Google, dan LinkedIn.
Selain itu, juga karena Zoom dituding membiarkan peretas mengganggu Zoom meeting, yang disebut sebagai Zoombombing.
Dilaporkan Reuters, Senin (2/8), penyelesaian awal gugatan ini diajukan pada Sabtu lalu, dan membutuhkan persetujuan oleh Hakim Distrik AS, Lucy Koh, di San Jose, California.
Pelanggan Zoom dalam gugatan class action yang diusulkan dan memenuhi syarat mendapatkan pengembalikan dana 15 persen dari langganan inti atau USD 25. Sementara yang lain akan dapat menerima hingga USD 15.
Pihak Zoom sendiri menginformasikan berbagai langkah keamanan, termasuk memperingatkan pengguna saat penyelenggara meeting atau peserta lain menggunakan aplikasi pihak ketiga dalam meeting.
Selain itu, Zoom juga memberikan pelatihan khusus kepada karyawan mengenai privasi dan menanganan data.
Bantahan Zoom
Perusahaan yang berbasis di San Jose ini membantah pihaknya melakukan kesalahan karena menyetujui penyelesaian.
Dalam pernyataannya, Zoom mengatakan, "Privasi dan keamanan pengguna adalah prioritas utama kami untuk Zoom dan kami menganggap serius kepercayaan yang diberikan pengguna kepada kami."
Meski Zoom mengumpulkan sekitar USD 1,3 miliar dari langganan Zoom Meeting dari anggota, pengacara penggugat menyebut bahwa penyelesaian sebesar USD 85 juta adalah hal yang wajar mengingat risiko litigasi.
Sekadar informasi, Zoombombing adalah kondisi ketika pihak luar mengganggu meeting dengan menampilkan konten pornografi, rasisme, atau konten mengganggu lainnya. Penggunaan Zoom sendiri meningkat tajam dalam kondisi pandemi, di mana banyak orang dipaksa untuk bekerja dari rumah.
Pada April 2021, jumlah pelanggan Zoom mencapai 497.000 kustomer. Angka ini meningkat tajam dibanding Januari 2020, yakni 81.900 pelanggan.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Instagram telah mengambil alih TikTok sebagai aplikasi dengan unduhan terbanyak di 2023.
Baca SelengkapnyaPada akhir tahun 2022, Mark mengalami penurunan kekayaan USD35 miliar atau setara Rp550 triliun.
Baca SelengkapnyaDitjen Bea Cukai ingin agar masyarakat paham tentang kepabeanan secara mudah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mereka tak merespons surat peringatan yang dilayangkan Kominfo kepadanya.
Baca SelengkapnyaCara ini rutin dilakukan Mark Zuckerberg kepada anak-anaknya jelang tidur. Namun dengan cara yang seru.
Baca SelengkapnyaAkun WA itu terhubung dengan nomor ponsel yang sudah teregister atas nama orang lain.
Baca SelengkapnyaMark Zuckerberg merupakan satu dari puluhan konglomerat dunia yang memiliki bunker khusus.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaFacebook, Instagram, dan Threads punya dampak besar bagi Mark Zuckerberg jika mengalami gangguan.
Baca Selengkapnya